Ombudsman Jakarta: Dinsos DKI Kurang Responsif Tanggapi Keluhan soal Bansos
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) pada Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal...
Pemerintah sentra dan Pemprov DKI sudah memberikan bantuan sosial () baik tunai juga bahan-bahan pokok kepada jutaan masyarakat Jakarta terdampak pandemi COVID-19.
Jakarta Raya menilai pemberian bansos selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah terdistribusikan dengan baik. Meski begitu, Ombudsman mempunyai catatan khusus terkait penanganan bansos.
Dari Posko COVID-19 yg dibuka Ombudsman Raya semenjak 21 April, masih ada 30 laporan yg mengeluhkan belum menerima bansos. Sayangnya, Dinas Sosial DKI belum memberikan respons secara tertulis terkait permintaan penjelasan menurut Ombudsman.
?Secara kuantitas, laporan mengenai bansos pada Bogor, Bekasi, dan Depok memang jauh lebih rendah. Namun Dinas Sosial berdasarkan masing-masing daerah tadi sudah menindaklanjuti laporan rakyat ke kami melalui surat tertulis dan terjun pribadi untuk memverifikasi laporan tadi," celoteh Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho dalam keterangannya, Jumat (5/6).
"Dalam hal ini Dinas Sosial DKI masih rendah responsifitasnya menindaklanjuti laporan warga tersebut,? Imbuhnya.
Maka berdasarkan itu, Teguh meminta Pemprov DKI buat membagikan bansos secara lebih baik pada warganya.
Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi solusi PSBB transisi per wilayah, yakni khusus ke tingkat RW yg masih masuk zona merah penyebaran virus corona. Pendekatan ini sebagai lebih efektif karena melibatkan masyarakat secara aktif buat supervisi, tidak membebani aturan Pemerintah Daerah, & pemberlakukan hukuman sosial sanggup lebih diawasi.
?Namun yang wajib dipastikan adalah adanya pemahaman yg sama antara RW dan jajarannya terkait PSBB di tingkat daerah. Dan pelibatan Bhabinkamtibmas Polri buat mendampingi para RW pada daerah masing-masing," kata Teguh.
"Pemprov jua wajib memastikan adanya dukungan aturan termasuk sarana & prasarana kesehatan bagi PSBB pada taraf wilayah tadi menggunakan diawasi dan disupervisi oleh para nakes,? Lanjutnya.
Pemerintah sentra sebelumya mengumumkan pembagian bansos sebagai program jaring pengaman sosial akan diperpanjang sampai Desember 2020. Pemprov DKI juga akan menaruh perhatian spesifik kepada 66 RW yang masih dianggap zona merah, termasuk penyaluran bansosnya.
Source: kumparan.Com