Tekan Kecelakaan, Jasa Raharja Gandeng PT. KAI Daop 8 Sosialisasikan Perlintasan Sebidang

SurabayaPos.com - Untuk  menekan angka kecelakaan lalu lintas Perusahaan BUMN PT. Jasa Raharja bersama PT Kereta Api Indonesia daop 8 dan D...

SurabayaPos.com - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas Perusahaan BUMN PT. Jasa Raharja bersama PT Kereta Api Indonesia daop 8 dan Dirlantas Polda Jatim menggelar sosialisasi tentang Perlintasan Sebidang kepada sukarelawan penjaga palang pintu perlintasan dan masyarakat wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi, berkata dalam tiga tahun terakhir ini laka lantas perlintasan sebidang Kereta sampai kurang lebih 41 masalah, tetapi dipandang perlu buat melakukan penekanan lagi sampai bisa serendah-rendahnya laka tersebut.

"Intinya, bagaimana kita bisa mengevaluasi terkait laka lantas pada perlintasan sebidang & mempertinggi awareness masyarakat upaya buat menekan laka lantas yg terjadi di perlintasan sebidang," kata Suhadi.

Dijelaskan, perlintasan sebidang itu idealnya tidak terdapat, seharusnya dalam bentuk underpass atau fly over. Tetapi lantaran kondisi & aneka macam macam faktor telah terbentuk yang berdampak adanya laka lantas menggunakan kereta barah & juga Mengganggu tunggangan di jalan raya.

Untuk itu, sebagai salah satu stakeholder yg ada dalam rangkaian keselamatan publik yang pula termasuk keselamatan berlalu lintas pada perlintasan kereta barah maka Jasa Raharja menaruh sosialisasi, pengetahuan dan kesadaran kepada masyarakat buat lebih care terhadap perlintasan yg sebidang kereta barah menggunakan jalan darat.

"Sosialisasi ini, kita berafiliasi dengan PT KAI Daop 8 Surabaya buat menekan laka lantas yg bersumber berdasarkan perlintasan sebidang itu yg faktanya poly makan korban," terang Suhadi.

Ditambahkan, pada hal menaruh santunan pihaknya telah melakukan yang tercepat dengan target tidak lebih dari 2 hari. Sangat penting bagaimana kita sanggup menekan warga supaya tidak sebagai korban laka lantas lantaran dari data yang terdapat secara umum dikuasai korban masih usia produktif yg berdampak akbar dalam keluarganya.

?Ini galat satu upaya yang kita lakukan bersama PT KAI & Satlantas menggunakan mensosialisasikan terkait laka lantas perlintasan sebidang," terangnya.

Kemudian, Suprapto Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan, 3 tahun terakhir, angka kecelakaan pada perlintasan sebidang mengalami penurunan berdasarkan tahun 2017 masih ada 75 kasus, tahun 2018 ada 51 perkara, dan pada periode Januari hingga bulan September 2019 masih ada 41 masalah berdasarkan 568 titik perlintasan yg terdapat di wilayah Daop 8 Surabaya.

?Hingga ketika ini baru 164 titik yg ada palang pintu dan penjaganya, ad interim 404 itu tidak ada palang & penjaganya,? Ungkapnya.

Ditambahkan, jika terdapat penambahan palang pintu dalam tahun 2020 nanti, itu sebagai wewenang Kementerian. Sesuai aturan pengusulan itu terdapat dalam wewenang Dinas Perhubungan di wilayah yang melengkapi bagi keamanan pengguna jalan raya yang melintas di perlintasan sebidang sinkron dengan kelas jalan masing-masing.

?Kalau jalan Nasional kewenangannya Kementerian Perhubungan pusat, bila jalan provinsi, tanggung jawab pemerintah taraf I & sampai kota/kabupaten," tegasnya.(tji)