Inilah Hasil Operasi Patuh Semeru 2019 Polsek Tandes Hari Ke 2
SurabayaPos lalu lintas terjaring pada Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilaksanakan oleh Polsek Tandes pada Sebanyak 66 pelanggar kemudian lintas terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilaksanakan sang Polsek Tandes dalam hari ke dua di Jalan Bibis Surabaya dalam hari Jum'at (30/08/2019) yg dimulai pukul 09.45 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Kali ini operasi cipkon dipimpin sang Pawas Polsek Tandes Ipda Agus, dengan didampingi Kapolsek Tandes Kompol H. Kusminto, Waka Polsek AKP Marno, Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., Ipda Edi dan Ipda Arthur menggunakan kekuatan 15 personel.
Dari 66 surat tilang yg dikeluarkan Polsek Tandes diantaranya dilakukan penahan terhadap 1 unit sepeda motor yg tudak mempunyai surat apapun.
AKP Didik Sulistyo, S.H., menjelaskan bahwa aktivitas operasi Patuh Semeru 2019 tersebut menjadi bentuk upaya menekan nomor kecelakaan & meningkatkan ketertiban warga dalam berlalu lintas pada jalan.
" Rata-homogen pelanggaran didominasi sang pengendara yg tidak mempunyai SIM ataupun SIMnya ketinggalan. Untuk pengendara yg tidak bisa menunjukkan surat apapun kita lakukan penahanan terhadap unitnya, " ujarnya.
Perwira menggunakan tiga balok dipundaknya tadi berharap menggunakan diberinya hukuman berupa tilang tadi dapat meningkatkan kesadaran rakyat agar mematuhi segala peraturan berlalu lintas.
" Kegiatan ini sebagai salah satu bukti bentuk afeksi kita kepada rakyat. Kita peduli akan keselamatan warga pada berkendara. Jangan sampai warga terlibat kecelakaan akibat nir mematuhi peraturan berlalu lintas, " jelasnya.
Selama aktivitas bisa berjalan kondusif dan lancar dan nir ditemukan insiden menonjol yg bisa meresahkan warga . (Syaiful)
Selama kegiatan dapat berjalan aman dan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat meresahkan masyarakat. (Syaiful)