Hari Ke - 3 Ops Patuh Semeru 2019, Polsek Tandes Jaring 62 Pelanggar Lalin

Guna menertibkan para pengendara tunggangan, baik R2 maupun R4, dan pada Guna menertibkan para pengendara kendaraan, baik R2 maupun R4, serta dalam rangka mensukseskan Ops Patuh Semeru 2019, Polsek Tandes gelar razia di Jalan Raya Tandes (Pos Lantas Polsek Tandes), Sabtu (31 Agustus 2019) yang dimulai pukul 10.00 s/d 11.00 WIB.

Dalam razia tadi diikuti oleh 12 personil adonan piket fungsi yg dipimpin oleh Kapolsek Tandes Kompol H. Kusminto, S.H., sekaligus Perwira Pengendali (Padal) dengan didampingi Waka Polsek Tandes AKP Marno sekaligus Perwira Pengawas (Pawas) dan Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo.

Alhasil dari 270 unit R2 & 8 unit R4 yang diperiksa, anggota menindak tegas menggunakan menaruh hukuman tilang pada 62 pelanggar.

" Kita amankan STNK sebanyak 55 lembar, SIM sebanyak lima lbr dan BB ranmor R2 sebanyak dua unit, " kentara Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo.

Selain buat menegakkan peraturan dan undang-undang, kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 tadi bertujuan buat menaikkan pencerahan rakyat terhadap peraturan berlalu lintas yang berlaku.

" Kita tindak tegas supaya mereka sadar bahwa mereka telah melakukan kesalahan & diharapkan nir mengulanginya lagi. Tentunya hal ini menjadi wujud afeksi kita agar mereka tidak mengalami kecelakaan, " katanya. (Syaiful)

" Kita tindak tegas agar mereka sadar bahwa mereka sudah melakukan kesalahan dan diharapkan tidak mengulanginya lagi. Tentunya hal ini sebagai wujud kasih sayang kita agar mereka tidak mengalami kecelakaan, " pungkasnya. (Syaiful)