Hari Ke 12 Operasi Patuh Semeru 2019, Polsek Tandes Tindak Tegas 45 Pelanggar

SurabayaPos.Com di Jalan Raya Tandes (Depan Pos Lantas Polsek Tandes), personel adonan Surabaya - Bertempat pada Jalan Raya Tandes (Depan Pos Lantas Polsek Tandes), personel gabungan piket fungsi Polsek Tandes gelar Operasi Patuh Semeru 2019 hari ke 12, Senin (09 September 2019) sekitar pukul 10.00 s/d 11.30 WIB.

SurabayaPos.com | Surabaya - Bertempat di Jalan Raya Tandes (Depan Pos Lantas Polsek Tandes), personel gabungan piket fungsi Polsek Tandes gelar Operasi Patuh Semeru 2019 hari ke 12, Senin (09 September 2019) sekitar pukul 10.00 s/d 11.30 WIB.

Dengan kekuatan 14 personil, Polsek Tandes berhasil menindak tegas 45 pelanggar lalu lintas, menggunakan rincian 34 STNK dan 10 SIM serta 1 unit sepeda motor diamankan.

Kanit Lantas Polsek Tandes menuturkan, pada operasi tadi, dilakukan inspeksi terhadap pengendara roda dua & roda empat.

" Kita periksa kelengkapan berkendaranya dan barang bawaannya pula. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya pengendara yang membawa barang terlarang, " ujar AKP Didik Sulistyo.

Perwira menggunakan 3 balok dipundaknya tersebut melalui media ini menyampaikan himbauan pada masyarakat buat selalu patuh terhadap anggaran berlallu lintas yg berlaku.

" Sebaiknya sebelum terjadi kecelakaan alangkah baiknya kita lakukan pencegahan. Dengan gencarnya operasi ini, aku berharap kesadaran warga buat tertib berlalu lintas semakin tinggi, " tuturnya. (Syaiful)

" Sebaiknya sebelum terjadi kecelakaan alangkah baiknya kita lakukan pencegahan. Dengan gencarnya operasi ini, saya berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin tinggi, " tuturnya. (Syaiful)