Aliansi Mahasiswa Jatim Gelar Aksi, Dukung Revisi UU KPK

Surabayapos.com - Tidak kurang dari 50 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jatim (AMJ), dengan dikomandoi oleh korlap aksi R...

Surabayapos.com - Tidak kurang dari 50 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jatim (AMJ), dengan dikomandoi oleh korlap aksi Ramdan Abdi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (10/9/2019).

Massa aksi dalam orasinya menyuarakan mendukung dilakukannya revisi UU KPK dan Kinerja Pansel KPK.

"Karena dalam perkembangannya kinerja KPK dirasakan kurang efektif. Untuk itu kita mendukung dilakukannya revisi UU KPK dan juga kinerja panitia seleksi KPK," ujar Ramdan Abdi.

Dalam menyuarakan itu, massa aksi pengunjuk rasa melakukannya dengan bergantian. Lainnya sambil membagikan selebaran serta membentangkan spanduk yang bertuliskan, diantaranya "Dukung RUU KPK untuk kinerja yang lebih baik" ; Mendukung penuh RUU KPK dan mendukung kinerja Pansel KPK untuk KPK yang lebih Profesional ; Dukung Revisi UU KPK, kalau mau KPK lebih baik ya mesti RUU-nya direvisi, Dukung Revisi UU KPK demi KPK yang lebih kuat dan berintegritas, Pansel yang independen untuk KPK lebih baik, Revisi UU KPK cegah Makelar Kasus, Revisi UU KPK untuk memperkuat KPK, Stop intervensi Pansel KPK.

Massa aksi juga menyampaikan pernyataan sikap, berbunyi  :

1. Mendukung penuh Revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas,  berintegritas dan profesional dalam pemberantasan Korupsi.

2. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan  namun justru menguatkan KPK.

3. KPK wajib diawasi agar Penyidik KPK tidak liar.

4. KPK harus independen,  jangan bermain politik praktis.

5. KPK bukan LSM,  KPK bukan malaikat,  KPK jangan kebal hukum

6. Rvisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan koordinasi dan kerjasama antar Lembaga Penegak hukum Tindak Pidana Korupsi.

7. Mendukung penuh kinerja Pansel KPK untuk KPK yang lebih baik.

8. Jangan intervensi Pansel KPK.

9. Pansel KPK jangan takut ancaman dari luar.

10. KPK harus benar - benar diperbaiki melalui seleksi Capim KPK.

11. Aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pihak-pihak yang menfitnah Pansel KPK dengan isu yang mengada-ada.

12. Pansel KPK harus memiliki Capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam mencegah dan memberantas Korupsi di negara ini.

Usai melakukan aksi, Aliansi Mahasiswa Jatim kemudian membubarkan diri dengan tertib, dengan penjagaan petugas kepolisian.(tji)