Budayakan K3, Disnakertrans Jatim Gelar Berbagai Kegiatan K3

SurabayaPos.com / Surabaya - Peringati Bulan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2020, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigra...

SurabayaPos.com / Surabaya - Peringati Bulan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2020, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menggelar berbagai kegiatan untuk menumbuhkan budaya K3 (safety Culture) yang akan dilaksanakan sejak tanggal 12 Januari hingga 12 Pebruari 2020.

Peringatan bulan K3 2020 ini merupakan peringatan 50 tahun K3 Nasional sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Kegiatan itu juga diselenggarakan mengacu pada  Kepmenaker RI Nomor 328 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2020.

Adapun tema yang diambil dalam Bulan K3 Nasional tahun 2020 adalah “Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industry 4.0 Berbasis Teknologi Informasi”.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, DR. Himawan Estu Bagijo, SH, MH mengatakan bahwa pelaksanaan bulan K3 2020 diantaranya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3, menjamin perlindungan K3 pada setiap kegiatan industry dan meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era ekonomi digitalisasi.

“Dengan digelarnya berbagai kegiatan dalam rangka bulan K3 2020 akan mampu meningkatkan partisipasi semua pihak baik kalangan industri maupun masyarakat dalam upaya mewujudkan budaya K3 pada setiap kegiatan baik formal maupun informal sehingga pada akhirnya diharapkan mampu mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing," ujar Himawan.

Terkait dengan sasaran kegiatan,  Himawan menyebutkan bahwa ditujukan untuk peningkatan jumlah perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3), meningkatnya jumlah perusahaan nihil kecelakaan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi berbudaya K3 sehingga akan mampu meningkatkan produktivitas kerja.

Dalam penyelenggaraan  kegiatan itu melibatkan dan menggerakkan berbagai unsur masyarakat luas, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Badan Usaha/Perusahaan baik BUMN, BUMD dan swasta, Dewan K3 Provinsi, Asosiasi terkait, Lembaga K3, Lembaga Pendidikan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Masyarakat.

Dalam pembukaan kegiatan bulan K3 Nasional di Provinsi Jawa Timur direncanakan akan digelar kegiatan upacara/apel bendera Bulan K3 2020 pada tanggal 13 Januari 2020 di Lapangan SIER yang akan dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur yang akan diikuti oleh sedikitnya seribu peserta perwakilan dari perusahaan, instansi, akademisi, praktisi, dan lembaga K3.

“Pada kesempatan itu, juga akan dilakukan pemberian penghargaan K3 yang meliputi : Penghargaan Sertifikasi Penerapan SMK3, Penghargaan Kecelakaan Nihil, Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Penghargaan Pembina K3 bagi Bupati/Walikota," jelas Himawan.

Penyelenggaraan Bulan K3 Nasional tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur juga didukung oleh berbagai asosiasi dan lembaga K3 termasuk diantaranya Dewan K3 Provinsi (DK3P) Jawa Timur. DK3P Jatim sendiri merupakan organisasi non profit dibentuk oleh Pemerintah Provinsi dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, yang beranggotakan dari unsur-unsur pemerintah, organisasi pekerja/karyawan, organisasi profesi K3, praktisi K3 dan Akademisi K3 dari berbagai Perguruan Tinggi.

DK3P Jatim turut mengapresiasi atas penyelenggaraan berbagai kegiatan selama bulan K3 di Provinsi Jawa Timur, hal itu disampaikan oleh anggota komisi II DK3P Jatim, Edi Priyanto seusai kegiatan talk show sosialisasi pembudayaan K3 pada salah satu TV swasta.

“DK3P Jatim turut mendukung dan bahkan ikut serta terlibat sepenuhnya dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan, mulai dari Apel/Upacara Bendera Bulan K3, Penilaian Penghargaan K3 bagi Perusahaan, Sosialisasi dan Penyuluhan K3, Talkshow melalui beberapa media, Penyelenggaraan FGD tentang data Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja, Seminar K3," jelas Edi.

Edi Priyanto menyebutkan bahwa kejadian kecelakaan kerja masih terjadi di Provinsi Jawa Timur, meskipun sepanjang tahun 2019 ini angka kecelakaan di tempat kerja cenderung menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun masih perlu usaha bersama untuk menumbuhkan kesadaran berperilaku selamat dan sehat (K3) yang tidak hanya diberlakukan pada pekerjaan formal dalam sebuah badan usaha/perusahaan namun juga pada pekerjaan sektor informal.

“Perlu peran dan dukungan seluruh pihak baik manajemen perusahaan maupun pekerja dan masyarakat, untuk melakukan upaya pencegahan/preventif guna meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja," ujar Edi.

Edi menyebutkan bahwa apabila melihat data kecelakaan kerja yang ada, didalamnya terdapat angka kejadian kecelakaan lalu lintas yang jumlahnya terbilang cukup tinggi. Pekerja juga harus diedukasi agar dalam berkendara dilakukan dengan aman baik pada saat berangkat ke tempat kerja maupun perjalanan pulang kembali  ke rumah (safety riding).

“Data kecelakaan kerja yang tercatat itupun juga masih dalam lingkup pekerjaan formal pada perusahaan/badan usaha. Masih banyak pekerja sektor informal yang hingga saat ini belum mendapatkan perhatian atas keselamatannya dalam bekerja, seperti pedagang (UMKM), petani, peternak, tukang tambal ban, tukang las, tukang ojek," sebut Edi.

“Menumbuhkan budaya K3 (safety culture) menjadi penting untuk diperhatikan guna meminimalkan risiko cedera dan terjadinya kecelakaan kerja yang disebabkan tindakan/perilaku berbahaya yang saat ini masih menjadi mendominasi. Mari kita mengajak dan mengkampanyekan bersama untuk berperilaku selamat, karena orang lain dan masyarakat disekitar kita juga membutuhkan keselamatan," pungkas Edi.(tji)