Fadli Zon: Itu Sensitif Harus Disaring dan Tangkal Informasi Sesat

Surabayapos.Com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan terkait insiden bendera di asrama mahasiswa pada Jalan Kalasan, Surabaya, yg ter...

Surabayapos.Com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyampaikan terkait insiden bendera pada asrama mahasiswa pada Jalan Kalasan, Surabaya, yg terangkai mulai 15 Agustus kemudian, dirinya menyarankan sine qua non penegakan aturan yg adil, dilakukan dengan cepat dan tepat.

"Penegakan hukum harus dilakukan menggunakan cepat & sempurna, agar nir ada lagi akses-akses seperti pada Fakfak, Papua Barat," kata Fadli Zon usai pertemuan tertutup menggunakan Gubernur Jatim Khofifah dan Kapolda Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (21/8/2019).

Di rendezvous itu pihaknya mengaku mendengarkan berbagai berita & kronologis berdasarkan banyak sekali pihak. Pihaknya menyadari itu merupakan situasi yang sensitif dan DPR akan terus mengumpulkan berita-keterangan, juga akan menyaring & menangkal berita yg sesat & menyesatkan.

Lanjut Fadli, sebelum bertemu menggunakan Gubernur Khofifah dan Kapolda Jatim, pihaknya memang sempat ke asrama mahasiswa & berharap mampu berdialog menggunakan mahasiswa penghuni asrama.

"Lantaran pada antara yang ikut hadir ini dulu juga penghuni asrama mahasiswa di situ. Namun, selesainya sempat berkomunikasi kemudian handphonenya nir sanggup lagi dihubungi. Tapi kita seluruh kan sudah putusan bulat menggunakan NKRI," terangnya.

Sementara, penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang rakyat sekitar asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, terkait masalah dugaan pengrusakan bendera.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, para saksi tersebut mengaku melihat terdapat orang yg mematahkan tiang bendera. Ada dua orang menurut dalam asrama mahasiswa terlihat keluar & Mengganggu tiang.

"Saksi yang melihat terdapat 2 orang rakyat Papua tapi dia nir melihat wajahnya. Mereka mematahkan bendera, sesudah itu masuk lagi ke pada. Tapi tidak melihat wajahnya," terangnya, Rabu (21/8/2019).

Sementara, penghuni asrama mahasiswa Papua, dari 43 orang, 42 orang sudah dimintai keterangan terkait insiden itu, karena satu orang nir mampu berbahasa Indonesia. Mereka sudah diinterogasi pada Mapolrestabes Surabaya, saat itu jua.

"Pada saat warga Papua itu dibawa ke Polrestabes, diinterogasi, nir memahami jawabnya. Dan hingga ketika ini nir relatif bukti, warga Papua buat kami proses penyidikan terkait dengan bendera," terperinci Luki,

Ke enam saksi berdasarkan warga di luar asrama, baik berdasarkan masyarakat lebih kurang asrama, juga dari ormas. Namun kata Kapolda, yang melihat dua orang menurut dalam asrama kemudian mematahkan tiang bendera merupakan masyarakat lebih kurang.

"Itu yg melihat dari rakyat sekitar, dia melihat. Barang buktinya terdapat. Kita ambil, patah 3 tiangnya, benderanya masih terpasang," imbuhnya.

Terkait itu, polisi terus mencari bukti bukti baru, selain liputan menurut saksi masyarakat. Dan, pihaknya belum sanggup melakukan tindakan terhadap penghuni, lantaran belum ada relatif bukti.

"Kami mencari bukti lain, lantaran tidak ada saksi yang lain. Sementara belum relatif bukti, bila terdapat yang diproses menurut rakyat Papua kami belum bisa memilih lantaran belum cukup bukti," tandasnya.Tji