Ops Cipkon Polsek Tandes Tindak Tegas 45 Pelanggar Lalin

SurabayaPos daerah hukumnya permanen kondusif, Unit Lantas Polsek Tandes melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (cipkon) di Jalan...

SurabayaPos wilayah hukumnya permanen aman, Unit Lantas Polsek Tandes melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (cipkon) pada Jalan Raya Tandes (Pos Polantas), Jum'at (20/09/2019) yg dimulai pukul 10.00 WIB s/d 11.00 WIB.

Kali ini, operasi dipimpin sang Pawas dari Kanit Intelkam Polsek Tandes AKP Suyitno menggunakan didampingi Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., dan Ipda Arthur dengan kekuatan 13 personel adonan piket fungsi.

Adapun hasilnya, 45 pelanggar peraturan berlalu lintas berhasil dijaring & ditindak tegas dengan diberikan surat tilang sebagai pengaruh jera.

Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., menjelaskan, gelaran operasi secara rutin dilaksanakan menjadi bentuk upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan.

" Selain itu pula, sebagai salah satu cara supaya masyarakat dapat menaikkan kesadarannya terhadap ketertiban berlalu lintas, " ujarnya.

" Semua aktivitas yang dilakukan sang kepolisian bertujuan semata-mata buat kepentingan warga . Dengan tertib berlalu lintas, tentunya bisa menghindari terjadinya kecelakaan ataupun fatalitas akibat kecelakaan, " ungkapnya. (Syaiful)