LBHMu Jatim Resmi Berdiri, Diketuai Ahmad Riyadh

Surabayapos.com - Bertempat di Aula Mas Mansyur, Lantai 3 Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, resmi dikukuhkan berdiriny...

Surabayapos.com - Bertempat di Aula Mas Mansyur, Lantai 3 Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, resmi dikukuhkan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMu), yang diketuai oleh Ahmad Riyadh UB.Ph.D. Terangkai dengan Seminar dengan tema 'Penegakan Hukum di Indonesia Antara Keadilan dan Kekuasaan, Sabtu (14/10/2019).

"Keberadaan LBHMu Jatim diharapkan akan menjaga dan mengawal keadilan untuk mencegah kezaliman yang terus mengancam keadilan dan menghancurkan peradaban di Indonesia,” kata Ketua PWM Muhammadiyah Jatim, Dr M. Saad Ibrahim.

Lembaga ini diharapkan terus muncul di daerah-daerah lain, se-Indonesia. Muhammadiyah memandang berdirinya dan penguatan LBHMu sangat penting untuk berperan menjaga penegakan keadilan, memerangi kezaliman dan penindasan.

"LBHMu sangat penting dan dibutuhkan, itu untuk menjaga roh Demokrasi di Indonesia yang harus terus terjaga keadilannya, meski nyatanya belum baik. Tetapi jangan sampai dihancurkan," tambahnya.

Lanjutnya, Muhammadiyah terpanggil dan punya kepentingan, secara bersama-sama membangun peradaban yang harus terjaga serta melawan bentuk-bentuk kezaliman.

Tokoh penting lainnya yang hadir di acara itu, M Busyro Muqoddas Wakil Ketua PP Muhammadiyah, Bidang Hukum dan HAM.

Dalam paparannya, Busyro menyampaikan berbagai cara yang dilakukan oleh oknum-oknum di pemerintahan yang melembabkan penegakan hukum, itu terangkum dalam tema Penegakan Moralitas Hukum dalam Bingkai Negara. Dicontohkan, kekuatan oligarki bisnis yang berperan dalam penataan kekuasaan di negeri ini. Itu harus dilawan dengan membentuk masyarakat Madani.

"Dengan menerapkan dan terus menjaga terwujudnya nilai-nilai keadilan, kemanusiaan universal, kejujuran, kemandirian, kebersihan," kata Bursyo.

Termasuk juga menyoroti DPR dan anggota DPR yang berperan sebagai alat politik parpol dan pemodal. Berubahnya lembaga demokrasi ke industri kekuasaan. Dikatakan, sejak rezim Orba sampai sekarang terus terjadi intervensi penguasa terhadap DPR dan parpol untuk harmoni kekuasaan.

"Banyak bukti, pelanggaran hukum, demokrasi dan HAM rezim Orba terhadap rakyat tidak memperoleh pembelaan DPR, itu tidak boleh terus dibiarkan," tegasnya.

Juga disoroti upaya DPR yang beberapa kali melemahkan sistem pemberantasan korupsi dan independensi kekuasaan kehakiman dengan merevisi UU KPK. Menentukan pemilihan Komisioner KY, yang berujung mutilasi wewenang KPK.

"Kalau saya menyebut, ini sudah membunuh KPK," katanya.

Sikap kompromis dengan melemahkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Revisi UU Parpol dan UU Tipikor. Dan minimalisasi advokasi kasus-kasus HAM. Disebutkan, tahun 2015 terjadi 252 konflik (catatan KPPA), dengan luasan konflik 400.430 hektar, menimpa 108.714 KK, dari catatan Kontras. 127 konflik perkebunan, 70 konflik pembangunan infrastruktur, 24 konflik kehutanan dan 14 pertambangan dan lainnya.

Haris Azhar juga mendukung berdirinya LBHMu Jatim. Karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan advokasi.

"Di bawah, di masyarakat itu ada ruang kosong, sementara semakin hari persoalan hukum tambah banyak, masalah tambah banyak, aturan juga semakin banyak. Masyarakat buruh pendampingan hukum. Jangan main dengan elit, karena mereka banyak yang palsu, hanya gimick saja, seperti tulisan zona integritas bebas pungli atau korupsi, tetapi nyatanya di tempat itu makin banyak korupsinya. Harus didengar isu-isu di masyarakat, tampil dan duduki mekanisme-mekanisme hukum dan perlu diperkaya dengan fakta-fakta hukum," urai Haris.

Masih kata Haris, yang nanti berkiprah di LBHMu, untuk bisa melihat negara sebagai ruang dan itu yang harus dimanfaatkan, tidak mempercayakan kepada mereka yang duduk dijabatan tertentu.

"Karena banyak dari mereka (pejabat dan wakil rakyat) yang lahir dari negosiasi-negosiasi oligarki," tegasnya.(tji)