Busyro Muqoddas: Soal KPK, saya menyebutnya ini 'pembunuhan'

Surabayapos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang Desember 2010 dilantik oleh Presiden RI sebagai ketu...

Surabayapos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang Desember 2010 dilantik oleh Presiden RI sebagai ketua KPK, menggantikan Antasari Azhar, mengaku khawatir dengan gejolak yang tengah terjadi.

Busyro menyebut revisi UU KPK adalah 'pembunuhan' lembaga anti rasuah itu. Ia khawatir revisi UU KPK sebagai bayaran Jokowi kepada pihak-pihak yang berjasa mengantarkan Jokowi ke jabatan Presiden RI, termasuk konglomerat pengendali bisnis.

"Dia lebih mencerminkan suara di sekitarnya. Yang mengkhawatirkan kalau suara itu ditentukan oleh kelompok yang berjasa atas karirnya di periode pertama dan kedua. Sekarang mereka menagih bayaran. Bayarannya, ya KPK ini," kata Busyro usai menghadiri pengukuhan LBHMu di PWM Muhammadiyah Jatim, di Surabaya, Sabtu (14/10/2019).

Busyro menambahkan, tega-teganya Jokowi membodohi publik soal revisi UU KPK. Lelaki kelahiran Yogyakarta itu pum tegas menolak untuk dilakukan revisi UU KPK.

Jika dipaksakan lanjut Busyro, sama saja Jokowi membodohi publik. Dia juga mengaku heran karena rencana revisi UU KPK itu dilakukan dengan super kilat. "Superkilat, ada apa ini," tambahnya.

Kemudian dia membeber perjalanan para pemimpin di negeri ini, yang  bersinggungannya dengan KPK. Menurutnya ada kontinuitas usaha untuk memperdayai lembaga antirasuah yang independen itu. Sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga saat ini, zaman Presiden Jokowi.

"Saya menyebutnya ini 'pembunuhan', jadi biar gamblang, karena saya ingin mengatakan dengan apa adanya, yang biasanya disampaikan dengan santun. Ada kontinuitas sejak zaman SBY, lalu di zaman Presiden Jokowi. Kalau di zaman Presiden SBY di stop. Jokowi ditunda. Sekarang lagi, revisi UU KPK yang super kilat. Presiden ini masih tega-teganya bermain-main dan membodohi publik," tegasnya.

Kembali Busyro menegaskan, jika (revisi UU KPK) benar-benar dilakukan, Jokowi artinya lebih mementingkan suara di sekitarnya.

"Sekarang mereka menagih bayaran. Bayarannya, ya KPK ini," kata Busyro.(tji)