Unit reskrim Polsek Kenjeran Bekuk Pelaku Begal Motor

Surabaya - Maraknya aksi perampasan pada jalan raya dengan sebutan begal menciptakan geram petugas kepolisian Polsek Kenjeran, dan berhasil men...

Surabaya - Maraknya aksi perampasan di jalan raya dengan sebutan begal membuat geram petugas kepolisian Polsek Kenjeran, dan berhasil menangkap pelaku, Sabtu (08/02/2020) sekira pukul 00.30 Wib.

Diketahui, penangkapan tadi dari Laporan Polisi Nomor : LP / 31 / II / 2020 / Res.Pel. Tg. Perak / Sek Kenjeran Tgl. 08 Februari 2020 Tersangka Abdul Wahid (27), Warga yg kontrak pada jalan Jatisrono Tengah No. 36 Surabaya.

Kanit reskrim polsek kenjeran Iptu Evan berkata, "modus yang digunakan yakni tersangka menghentikan korban yang ketika itu melintas di jalan Kyai Tambak Deres sedang mengendarai sepeda motor sehabis pergi menurut latihan pencak silat (PSHT) hendak pulang, saat di pantai Kenjeran korban merasa sedang diikuti oleh kedua pelaku, lama kemudian ke 2 pelaku memotong laju motor korban.

Setelah sama sama berhenti, galat satu pelaku menendang motor korban hingga terjatuh dan merampas anak kunci hubungan, saat akan membawa kabur, korban berhasil memegang pelaku sampai terjadi perkelahian menggunakan kedua pelaku.

"Dengan aksi heroik korban berhasil mengamankan salah satu pelaku sedangkan 1 pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban, beruntung tersangka tidak jadi bulan bulanan warga , waktu kejadian datang Anggota satuan Reskrim Polsek Kenjeran yg sedang melaksanakan patroli sedangkan pelaku satunya berhasil melarikan diri & sekarang sedang dalam pengejaran petugas," ungkap Iptu Evan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan (1) unit sepeda motor Honda Beat, warna merah putih, No.Pol. L-3721-RW (milik pelaku), 1 pasang kunci T, (1) lembar STNK (milik korban).

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana tindak pidana mengenai pencurian dengan kekerasan," ucapnya. (Pai/Amr)