Jaring 45 Pelanggar, Unit Lantas Tandes Antisipasi Gangguan Kamtibmas
SurabayaPos - Guna membentuk situasi yg kondusif diwilayah hukum Polsek Tandes, Unit Lantas Polsek Tandes menggelar Operasi Cipta Kond...
SurabayaPos - Guna membentuk situasi yg aman diwilayah aturan Polsek Tandes, Unit Lantas Polsek Tandes menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Jalan Raya Tandes (Pos Lantas), Kamis (17/10/2019) yang dimulai pukul 09.30 s/d 10.30 WIB.
Giat operasi tersebut dipimpin langsung sang Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo menggunakan kekuatan 17 personel.
Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo menyebutkan, target pada aplikasi operasi cipkon kali ini yakni antara lain, senpi, handak, sajam, narkoba, miras dan kelengkapan surat surat tunggangan R2 & R4.
" Kita cegah atau antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tandes. Maka menurut itu kita gelar cipkon ini, " ujarnya.
Dari inspeksi terhadap 283 pengendara R2 (sepeda motor) & lima R4 (kendaraan beroda empat), petugas menjaring 45 pelanggara peraturan berlalu lintas.
" Dari jumlah 45 tilang yg kita dapatkan, kita amankan 40 lembar STNK dan 5 lembar SIM, " tuturnya.
Selama aktivitas operasi cipkon, berjalan dengan kondusif, lancar dan kondusif dan nir ditemukan insiden yg menonjol. (Syaiful)