RSM: Polisi Tak Berani Tentukan Tersangka, Dalam Kasus Tragedi 'Surabaya Membara'
SurabayaPos.com - Peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya 3 orang dan 11 orang luka luka pada peringatan hari pahlawan 9 November 2018...
SurabayaPos.com - Peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya 3 orang dan 11 orang luka luka pada peringatan hari pahlawan 9 November 2018 lalu hingga kini belum nampak hasilnya.
Pihak Polrestabes sampai detik ini belum berani menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden berdarah ini. Hal ini membuat geram sebagian kaum reaksioner yang ada di Surabaya. Mereka bersama sama membentuk sebuah Sekber (sekertariat bersama) dengan mengatas namakan RSM "Rakyat Surabaya Menggugat".
Paska kejadian, RSM selalu getol mengawasi & melakukan aksi pada Polrestabes sampai beberapa kali. Penetrasi yg di lakukan sang para pemerhati bangsa ini tak kunjung lelah. Sampai dalam akhirnya mereka menetapkan buat melakukan pengaduan ke Polda Jatim.
"Kami menangkap adanya ketidak tegasan Kapolrestabes dalam menyikapi insiden yg terjadi di Viaduk kapan hari. Kala itu Komunitas "Surabaya Membara" Sedang melakukan drama kolosal buat memperingati hari Pahlawan yang mana sudah mencederai arti berdasarkan makna usaha semestinya. Sebab, hari pahlawan merupakan kebanggan rakyat Indonesia bahkan peringatan ini berskala internasional, jadi jangan di buat awur awuran," jelas Yanto galat satu elemen masyarakat yang turut serta mengantarkan Dumas ke Polda Jatim. Kamis, (24/1/2019).
Melihat kinerja Polrestabes yang seakan akan terkesan nir berani mengambil langkah buat memilih siapa tersangka pada peristiwa ini, RSM menduga bahwa terdapat sesuatu di pulang ini seluruh.
"Entah terdapat yamg galat berdasarkan mana, kami semua masih bertanya tanya kenapa kok belum ads yang pada jadikan tersangaka sampai dtk ini. Bahkan masalah ini terkesan di Peti Es kan," jelas Pratomo.
Sedangkan pada sisi lain, ketua Panitia "Surabaya Membaradanquot; Toufik Monyong saat di jumpai sang awak media mengungkapkan, bahwa yang di lakukan oleh panitia mulai kejadian sampai saat ini masih tetap tersambung menggunakan para korban. Bentuk tali asih yg pada berikan sang panitia kepada para korban sudah berjalan dengan semestinya. Baik itu ke pihak korban yang mangkat global maupun korban luka luka.
"Saya sampai sekarang masih menampung bila ada keluhan dari korban saya siap untuk membantu. Semua korban telah kami kunjungi dan membantu mereka atas segala keperluan pengobatan yang di perlukan oleh mereka," ujar Toufik Monyong kepada wartawan." Terus jelas semua keperluan buat pengobatan bagi para korban telah di Cover sang JAMKESDA, jadi nir perlu khuwatir, panitia permanen melakukan hal yg terbaik buat kasus ini," imbuhnya.
Menindaklanjuti proses hukum yg seharusnya pada lakukan oleh pihak kepolisian masih nampak lengang. Bahkan tidak terdapat laporan sama sekali atas perkembangan proses penyelidikan yang pada lakukan.
Berdasarkan itu, RSM menganggap bahwa Kapolrestabes Surabaya nir bisa melakukan kerja sinkron tupoksi, bahkan nir melindungi rakyat dengan baik. Untuk itu RSM menuntut supaya Kapolrestabes wajib pada adili.
Surat Dumas yg pada tujukan pada Polda Jatim, Kamis 24/1/2019 pukul 10.30 di terima langsung oleh Akp Hari Suwarno Kanit Yanduan Polda Jatim merespon baik atas laporan yg pada berikan oleh RSM kepadanya.
Menurut Yanto, RSM akan menindak lanjuti kasus ini sampai Kapolri, sebab 10 November jua menjadi pujian seluruh elemen bangsa.
"Jika warga indonesia tidak mempedulikan masalah ini, jangan lagi menganggap jasa para pahlawan pada belakang hari. Percuma saja kalau generasi waktu ini sudah nir mengenal & menghargai jasa para pahlawan, buat apa terdapat hari pahlawan?
Kita tinggal merawat saja kok gak bisa, bikin memalukan saja," ucapnya. (one)