Biaya Bukaan Kembali Dirasa Memberatkan Pelanggan PDAM Surabaya

Foto : Meteran yang pada tanggal menggunakan dalil peraturan baru, dialami pelanggan dengan nomer pelanggan 5264296/3A. Apakah Meteran Lama H...

Foto : Meteran yang pada lepas menggunakan dalil peraturan baru, dialami pelanggan dengan nomer pelanggan 5264296/3A.

Apakah Meteran Lama Harus Diganti Meteran Baru Bagi Penunggak 3 Bulan.

Surabayapos.com - System bukaan kembali meter yang dilakukan PDAM kota Surabaya kepada pelanggan yang membayar tagihan 3 bulan menarif dengan harga 165 ribu rupiah ini dipastikan suatu perubahan tarip yang sangat memberatkan para pelanggan yang kondisinya menunggak dengan kiblat mengatasnamakan "ATURAN BARU".

Tagihan keterlambatan hingga 3 bulan tanpa ada peringatan dan belum tentu melebihi jatuh tempo dikenai sanksi buka bendeng meteran air (bukaan kembali) dengan mebayar  165 ribu rupiah jauh lebih mahal dari harga bulanan pembayaran air yang terpakai ini terlihat jelas diduga ada permainan tarip yang ditentukan seharusnya. Karena denda BUKAAN KEMBALI lebih mahal dari rekening yang dikenakan kepada pelanggan. Padahal pada bulan-bulan sebelumnya buka bendeng meter tersebut cukup membayar 16.500,- rupiah dan yang disegel hanya putaran meteran yang disegel oleh petugas.Saat ini banyak warga Kota Surabaya sudah merasa sangat keberatan dengan perekonomian yang tidak menentu seperti sekarang.

PDAM Surabaya dipastikan tidak berpihak pada konsumen pelanggan dari kategori tidak mampu, namun kebutuhan air yg menciptakan masyarakat mau nir mau wajib berlangganan air yg dikelolah PDAM Surya Sembada Surabaya. Melanggar aturan & wewenang sebagai pemberi jasa penjualan air bersih buat masyarakat kota surabaya.

Indikasi permainan kenaikan tarip yg dimaksud menggunakan dalil ?Bukaan balik ? Yang dilakukan sang PDAM Surabaya tersebut apakah telah sebagai kebijakan petinggi PDAM & pejabat kota Surabaya dengan berafiliasi dengan pihak partikelir yg menangani pemanfaatan air bersih bagi masyarakat kota pengguna jasa pengelolahan air PDAM.

Apakah Walikota Surabaya, mengetahui adanya dugaan permainan tarip dibalik pemanfaatan air higienis (seringkali berwarna cokelat) output pengelolahan PDAM dengan pihak swasta buat memanfaatkan kebijakan Walikota Surabaya.

Perusahaan monopoli air itu kinerjanya layak dikaji ulang pada menetukan kenaikan tarip bukaan kembaliyang melambung, seperti yg pula dialami sang salah satu pelanggan pada daerah Surabaya Barat dengan Nomer Pelanggan (Nopel) 5264295/3A

Alamat Manukan Mulyo III/ Blok 9B no.10, yang pula mengalami pembayaran Bukaan Kembali Rp.165 ribu & tunggakan 3 bulan sebesar 154 ribu (tiga bulan).

Saat petugas PDAM melepas Meteran pelanggan tersebut, pemilik rumah sempat bertanya pada petugas apakah wajib dilepas meterannya, kan umumnya hanya disegel pada putaran meteran yang terpasang saja, tetapi petugas menggunakan jelasnya mengatakan ini sudah ketentuan peraturan baru yang diberlakukan oleh pihak PDAM Surabaya. Yang akhirnya konsumen menggunakan alamat yg dimaksud melakukan pembayaran ke Kantor PDAM pada hari itu pula, Selasa (22/1) & baru dipasang pulang satu hari sehabis lakukan pembayaran Rabu (23/1).

Terpisah, Surabayapos.Com menerima penjelasan melalui WhatsApp menurut pihak PDAM yakni Erwin Prasetyo selaku Kabag Penertiban & Pelaksanaan PDAM Surya Sembada "

Berapa nomer pelanggannya dan alamatnya mas, Pada pada dasarnya kalo blm bayar 3 bulan memang di cabut meternya... Dan kalo sdh bayar segera dipasang kembali, Plus porto bukaan pulang."

Sampai informasi ini diterbitkan, belum mendapatkan penerangan secara signifikan berdasarkan Pengolah Air Bersih pihak yg terkait terhadap kenaikan tarip bukaan balik yg masih menjadi perbincangan masyarakat Surabaya sampai saat ini. (sw/one).