Setelah Kabur Beberapa Hari, Polsek Pabean Cantikan Kembali Tangkap Tersangka WL

Surabaya - Tahanan bernama Wahyu Laksono (14) Warga Genting Surabaya, pelaku Curas yg kabur waktu dititipkan Dinas Pengendalian Penduduk...

Surabaya - Tahanan bernama Wahyu Laksono (14) Warga Genting Surabaya, pelaku Curas yang kabur saat dititipkan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya berhasil ditangkap kembali oleh pihak Polsek Pabean Cantikan, Kamis (06/02/2020) sekira jam 24.00 Wib.

Kaburnya tahanan Wahyu Laksono, pada Jum'at (31/01/ 2020) kemudian kurang lebih pukul 10.00 Wib, dikarenakan kelalaian dari pihak DP5A Kota Surabaya, karena minimnya supervisi internal disana.

Mendengar berita kaburnya tahanan Wahyu Laksono berdasarkan DP5A, Kapolsek Mellysa Amalia S.H. S.I.K M.Si. Melalui Kanit Reskrim AKP Endri Subandrio S.H. Eksklusif memerintahkan dua belas anggotanya buat melakukan pencarian & penyanggongan yang menyebar pada beberapa loka.

"Penyanggongan & pencarian tersangka Wahyu Laksono kita lakukan pada beberapa tempat, dimana tersangka biasa terdapat disana," tutur AKP Endri Sobandrio SH. Dalam awak media ketika jumpa pers, Senin (10/02/2020).

Pada hari Kamis, (06/02/2020) sekira jam 24.00 Wib, kami mendapat liputan bahwa tersangka bersembunyi ditempat penampungan sampah jalan Krembangan Barat Surabaya," tambahnya.

Saat melakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran. Dan tersangka akhirnya tertangkap selesainya bersembunyi di bawah truk sampah, meskipun sempat melakukan perlawanan.

Selanjutnya tersangka Wahyu Laksono kami amankan dan dibawa ke Polsek Pabean Cantikan buat proses lebih lanjut," katanya. (Pai/red)