Temuan FKMS, Dugaan Korupsi Dana Hutangan Syariah dan Swakelola di BBPJN VIII
SurabayaPos.Com - Forum Komunikasi Masyarakat Sipil ( FKMS) menemukan dugaan korupsi di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII ...
SurabayaPos.Com - Forum Komunikasi Masyarakat Sipil ( FKMS) menemukan dugaan korupsi pada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya. Modusnya, majemuk antara lain dalam dana hutangan Syariah.
Sutikno Ketua FKMS menyebutkan, pada tahun aturan 2018 dan 2019, instansi tersebut menerima alokasi dana yang cukup akbar berdasarkan Kementrian.
"Lebih menurut Rp3 triliun dana yang dikelola oleh BBPJN VIII buat Jawa Timur, dan pula membawahi Provinsi Bali," istilah Sutikno, Senin (dua/11/2019).
Namun, lanjut Sutikno, dana sebesar itu tidak menaruh manfaat buat rakyat. Itu bermula adanya perubahan aturan di pusat. Sutikno lalu menyebut Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan lima perubahannya diganti dengan Perpres No 16 tahun 2018.
"Perpres tersebut menaruh ruang adanya masa transisi, namun sang oknum-oknum pada BBPJN VIII disalahgunakan," tambahnya.
Masih istilah Sutikno, Kementerian PUPR selama ini populer melakukan pelelangan sebelum tahun anggaran dimulai, namun di tahun anggaran 2018 sampai April belum satupun lelang yang selesai. Dampaknya, lelang lainnya jua ikut molor, bahkan terdapat yang sampai tujuh bulan lebih.
Lelang yg molor menjadikan juga molornya waktu pekerjaan sehingga anggaran yg semula satu tahun aturan (Single Year) berubah jadi tahun jamak (Multi Year). Sehingga besaran uang muka jua berubah.
Termasuk keluarnya pemenang baru dari luar Jatim, yg selama ini nir pernah perusahaan tadi menang di Jatim. Bahkan beberapa diantaranya pernah dan sedang berurusan dengan KPK.
"Dari pengamatan kami pemenang baru tadi memenangkan proyek yg nilainya jumbo, atau homogen-rata di atas Rp100 miliar," terangnya.
Sutikno jua menyebut keliru satu paket pekerjaan adalah Preservasi Rekonstruksi Jalan Waru-Sidoarjo-Krian (SBSN). Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) nya pada angka Rp162.805.800.000. Itu setelah melalui proses lelang selama 7 bulan, dan nilai kontrak yg ada sebesar Rp130.244.645.000.
"Nama pemenangnya PT YPP (maaf, saya nyebutnya singkatan saja). Perusahaan itu beralamat pada Gedung Granadi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Data yang kami miliki, perusahaan ini pernah dipanggil KPK terkait kasus yg menjerat Bupati Kutai Kartanegara,? Kata Sutikno.
Dijelaskan, sejak November 2018, perusahaan ini melaksanakan pekerjaan di segmen Waru-Sidoarjo-Krian. Pekerjaan di segmen tersebut mutu aspalnya nir begitu rupawan, buat sebuah perusahaan yang pada company profile menjamin seringkali mendapat order menurut PT. Jasa Marga untuk melakukan pemeliharaan jalan tol. Serta pemeliharaan rutin jalan diduga tidak sesuai SOP.
Disebutkan, pada nama paket ini ada kode SBSN yang berarti dana proyek asal menurut Surat Berharga Syariah Negara.
"Sangat disayangkan proyek yang didapat berdasarkan hasil utangan dengan membawa agama dilaksanakan nir profesional. Akibatnya pemeliharaan rutin terganggu," pungkasnya.
Lantaran semenjak 2016 pekerjaan jalan, mulai dari pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala & peningkatan digabung dalam satu paket yakni Long Segmen. Dengan molornya lelang maka di tahun 2018 terdapat masa nir terdapat pekerjaan pemeliharaan.
Itu disiasati dengan adanya dana transisi yang digunakan buat pemeliharaan, dalam pengadaannya dilakukan dengan cara swakelola. Dana transisi, istilah dia dibagi dari panjang jalan yg ditangani & dikoordinir sang Satker yg terdapat. Untuk daerah Jawa Timur tercatat terdapat 4 Satker, setiap satker mampu dapat miliaran.
"Seperti kampret yg menemukan buah, dana transisi ini dibentuk bancakan sang oknum-oknum. Mengingat sebelum tahun 2015 dana-dana swakelola rawan buat dimainkan. Bahkan kabarnya, dana transisi ini sudah diperiksa sang penegak hukum," tegasnya
Terkait itu, FKMS berencana melaporkan adanya temuan itu ke Kementerian PUPR. Dan, berharap menurunkan inspektorat untuk melakukan audit. Dan, agar dana yang didapat dari hasil utang dapat diselamatkan, mumpung masih dalam tahap pemeliharaan.
"apabila nir mampu diselamatkan apa boleh buat, dalam waktu dekat kami akan ke Kementerian PUPR," ucapnya.(tji)