Ngaku Perwira TNI AL dan Menipu, Sopir Ditangkap POMAL

Surabayapos.Com - Polisi Militer Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia AL (POM Lantamal V), beranjak cepat dan meringkus seseorang lelaki yang mengaku sebagai...

Surabayapos.com - Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (POM Lantamal V), bergerak cepat dan meringkus seorang lelaki yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat mayor, pelaku penipuan. Penangkapan dilakukan Selasa, (5/3/2019) malam.

Informasi awal, seseorang perempuan bernama SM rakyat Jl Dupak Masigit Surabaya mengaku dipedaya oleh Irwan Fajar Subaditya yang mengaku sebagai anggota militer berdinas pada Angkatan Laut berpangkat Mayor.

Informasi itu pun berkembang ke masyarakat setempat, terkait keberadaan Irwan & perilakunya yang dinilai congkak kepada rakyat setempat.

Berbekal berita tersebut Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono memerintahkan Kadislidpam Pom Lantamal V untuk menurunkan Tim Lidkrimpamfik. Mereka menyusun planning & memerintahkan 4 personil Lidpam mengamankan oknum tadi.

Setelah dilakukan pengintaian, kurang lebih pukul 21.00 WIB, sosok yg dinantikan Irwan Fajar datang, dan ditangkap. Kemudian dibawa ke Mako Polisi Militer Lantamal V Surabaya.

Hasil pemeriksaan Tim Lidpam, didapat informasi bahwa Irwan Fajar Subaditya bukan anggota militer melainkan sopir Grab di daerah Surabaya.

"Saya tegaskan bahwa saudara Irwan Fajar Subaditya yang mengaku menjadi anggota TNI AL, bukanlah anggota militer, melainkan orang sipil yang mencoba mencari keuntungan langsung berdasarkan upaya penipuan dengan mengaku-ngaku menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia AL," tegas Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono.

Letnan Kolonel Joko menyebut, dari perkiraan lelaki tadi menggunakan mengaku menjadi anggota militer, dirinya mendapatkan perempuan dan uang dengan cepat.

Modusnya, mengaku menjadi perwira menengah Tentara Nasional Indonesia AL berpangkat Mayor yg bekerja di Pertamina. Kemudian merayu perempuan yang akhirnya menjadi korban penipuan, hingga dinikahi sirih, Desember 2015, silam. Saat ini telah mempunyai seseorang anak menurut output nikah sirihnya.

Lanjut Letnan Kolonel Joko, perbuatan lelaki itu sangat merugikan nama baik institusi Tentara Nasional Indonesia, khususnya TNI AL.

“Selanjutnya, lelaki tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas komandan POM TNI AL itu.dji