Hadapi dengan Senyuman, Konser Dewa 19 untuk Ahmad Dhani

Surabayapos.Com - Sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Ahmad Dhani yg tengah 'berjuang? Melawan hukum, Grup Band Dewa 19 mengg...

Surabayapos.Com - Sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Ahmad Dhani yg tengah 'berjuang? Melawan hukum, Grup Band Dewa 19 menggelar konser bertajuk ?Hadapi dengan Senyuman? Di Grand City Surabaya, Minggu 10 Maret 2019.

Juga akan hadir di program konser Triibute to Ahmad Dhani itu, Sandiaga Salahuddin Uno, yang dijadwalkan hadir pukul 20.00 WIB,

Dul Jaelani beserta basis Dewa 19, Yuke saat ditemui pada daerah Bumi Serpong Damai (BSD) City, membenarkan tentang planning konsernya di Kota Pahlawan itu.

Sementara, hasil penjualan tiket akan diteruskan buat keperluan Ahmad Dhani

"Hasil penjualan tiket output konser selain buat membiayai pelaksanaan, sisanya diserahkan kepada Ahmad Dhani untuk membiayai proses hukum,? Istilah Didik Darmadi, kepala pelaksana konser.

Gelaran konser pada Surabaya yang dipercayakan kepada ?Iki Wae Organizer? Itu buat penjualan tiket dibagi dua kelas, buat kelas festival seharga Rp 200 ribu dan untuk tiket kelas VIP dibanderol menggunakan harga Rp 750 ribu. Sebanyak 1.500 tiket sudah terjual, sisanya 500 tiket sesuai kapasitas kursi diperuntukkan undangan.

Konser diramaikan dengan kehadiran dua putra Ahmad Dhani, Al Ghazali dan Dul Jaelani, juga diramaikan oleh Virza, Dewi-Dewi dan Mulan Jameela. Lainnya, pasangan Anang-Ashanty serta Judika, juga direncanakan ikut tampil. Termasuk Sandiaga Uno juga  dijadwalkan membawakan satu lagu.

Digelarnya konser itu disebut adalah gagasan para sahabat Ahmad Dhani yang ada di Surabaya juga pada luar Surabaya.

Sekedar tahu, buat Ahmad Dhani atas kasus yang tengah menimpanya, hingga sekarang masih menjalani penahanan pada Rutan Medaeng, itu semenjak 7 Februari 2019 kemudian. Dhani berurusan dengan pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik, dari vlog idiot.

Sebelumnya, pada sidang Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (tiga) UU RI No.19 Tahun 2016 mengenai Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.Dji