APK Jokowi Dibongkar Panwas, La Nyalla Academia Layangkan Protes
Surabayapos ? Pembongkaran sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan Joko Widodo-KH Ma?Ruf Amin yg dipasang organisasi La Nyalla Acad...
Surabayapos – Pembongkaran sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin yang dipasang organisasi La Nyalla Academia oleh Panwascam Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, diprotes. Organisasi yang digerakkan oleh para relawan pendukung La Nyalla Mahmud Mattalitti itu menilai tindakan Panwascam gegabah dan tidak memiliki pijakan hukum.
?Panwas sudah menerangkan bahwa mereka tidak mempunyai pemahaman yg komprehensif terhadap regulasi,? Istilah Sekretaris La Nyalla Academia (LNA), Rohmad Amrulloh, Jumat (22/dua/2019), malam.
Amrulloh menegaskan, Panwaslu Kabupaten Malang juga Panwascam Dau nir bijak meletakkan problem APK Capres Jokowi yang dipasang LNA.
Disebutkan, dalam konteks Pasal 4 angka 4 PKPU 23 tahun 2018 mengenai Kampanye Pemilihan Umum, di mana calon anggota DPD dilarang ikut berkampanye buat pemilihan anggota DPR/DPRD & Pilpres. La Nyalla kini memang menjadi calon anggota DPD Dapil Jatim nomor urut 22.
“Patut dipahami bahwa La Nyalla Academia adalah institusi berbentuk yayasan yang bergerak dalam bidang sosial, budaya, dan pendidikan. La Nyalla Academia sebagai Recthspersoon tidak dapat dipersamakan dengan La Nyalla secara personal (Natuurlijk person). Sebagai badan hukum, La Nyalla Academia haruslah dinilai sebagai badan hukum yang berdiri sendiri, yang punya hak ikut menyukseskan pemilu,” urai Amrulloh yang juga seorang pengacara.
?Jadi yang memasang APK Pak Jokowi tersebut bukan La Nyalla secara personal sebagai calon anggota DPD, tapi kami pada La Nyalla Academia yg tergerak mendukung Pak Jokowi,? Jelas Amrulloh.
Lelaki itu menjelaskan, sesuai Pasal 181 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, yg dimaksud calon anggota DPD merupakan perseorangan.
“Artinya, calon anggota DPD itu bukan institusi atau yayasan atau organisasi seperti La Nyalla Academia ini. Lalu mengapa kami sebagai institusi memasang APK Pak Jokowi kok dibongkar? Sebagai institusi yayasan, La Nyalla Academia tidak dapat dipersalahkan,” tegasnya.
Ditambahkan, Panwas seharusnya melakukan klarifikasi terhadap La Nyalla Academia atau Tim Kampanye Jokowi-Ma?Ruf Amin sebelum melakukan pembongkaran, sesuai Peraturan Bawaslu 7/2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
“Lho kok ini langsung dibongkar tanpa klarifikasi. Karena itu, La Nyalla Academia akan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku pembongkaran. Kami akan melaporkan ke DKPP, Bawaslu, Kepolisian, atau penegak hukum lainnya, seperti yang diatur oleh undang-undang,” pungkas Amrulloh.dji