Sumbangan Wajib Resahkan Wali Murid SMKN 6 Surabaya
Surabayapos.com - Wali murid SMKN 6 Surabaya yang beralamat di Jalan Margorejo No 76 Surabaya, dihinggapi rasa kebingungan. Di tahun ...
Surabayapos.com - Wali murid SMKN 6 Surabaya yang beralamat di Jalan Margorejo No 76 Surabaya, dihinggapi rasa kebingungan. Di tahun ajaran baru ini mereka mengaku resah dengan munculnya keharusan membayar Sumbangan Wajib untuk siswa sebesar Rp.300 ribu per siswa.
Sekolah menyebut, sumbangan itu untuk pembangunan sarana dan prasarana, yakni Gedung Indoor.
Kebijakan itu disampaikan pihak sekolah dalam pertemuan yang dihadiri seluruh wali murid di gedung aula SMKN 6, Surabaya, Minggu, (23/6/19), lalu.
Keluhan yang dilontarkan sejumlah wali murid menyebut jumlah itu terlalu tinggi, dan sebelumnya tidak ada sosialisasi.
"Jumlah itu memberatkan, selain terlalu tinggi, apakah kebijakan itu resmi dan diketahui Diknas Jatim," keluh seorang wali murid yang meminta namanya tidak dicantumkan.
Saat pertemuan, wali murid itu juga sempat bertanya dan meminta penjelasan tentang sumbangan pembangunan tersebut. Namun, jawaban yang didapat besaran tiga ratus ribu rupiah itu, diwajibkan kepada semua siswa.
“Saya merasa keberatan, itu jumlahnya kan tidak sedikit, dan harus dibebankan kepada siswa,” ungkapnya.
Namun, saat berita ini diturunkan pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi soal sumbangan wajib tersebut.
Beberapa wali murid juga mengaku berusaha meminta keterangan ke kepala sekolah namun tidak membuahkan hasil.dji