Polres Sampang Dalami Kasus Pasangan Sebar Video Intim di Facebook

Sampang - Seorang bunda mencoba mencari keadilan pada Polres Sampang. Munipah (57) ibu berasal Desa Patapan, Kec. Torjun, Kabupaten Sampang...

Sampang - Seorang ibu mencoba mencari keadilan di Polres Sampang.

Munipah (57) bunda dari Desa Patapan, Kec. Torjun, Kabupaten Sampang mendatangi Polres Sampang buat melaporkan terduga pelaku penyebaran video intim antara anaknya yg berinisial J (23) dengan mantan kekasihnya berinisial HS di Facebook menggunakan akun "HA", Kamis (21/05/2020).

Munipah menganggap, video tadi disebar sang HS. HS sendiri adalah tetangga desa dari Munipah yakni Desa Pengungsian, Kec. Torjun, Kab. Sampang. HS diduga sakit hati dikarenakan lamarannya ditolak.

Bukan tanpa alasan lamaran tersebut ditolak, HS yg awalnya mengaku duda, ternyata masih mempunyai istri absah. "Saya & famili juga baru tahu jika dia masih memiliki istri. Makanya itu lamarannya kami tolak," ungkapnya saat didampingi anaknya yang berinisial S pada Polres Sampang.

Bukan hanya sekali ini saja HS berulah, menurut keterangan Munipah, ini adalah peristiwa yang ketiga kalinya, dimana 2 insiden yang sebelumnya orang tua HS tiba & meminta perdamaian.

"Anak saya J dan S jua pernah dipukul sang HS yg akhirnya orang tua HS datang kerumah memohon buat berdamai. Namun ini telah ketiga kalinya HS berulah. Kami sudah tidak dapat memaafkan," ungkap Munipah.

Kejadian ketiga kalinya ini sahih-benar membuat famili Munipah malu, dimana video interaksi intim tersebut sudah menyebar diseluruh desanya hingga ke saudaranya yg ada di Kab. Bangkalan & Jakarta.

"Malu mas, harga diri famili saya seperti diinjak-injak. Apalagi melalui SMS HS bilang mana laporannya, galat laporankah ke Satpol PP," ujarnya seraya mengusap air mata.

Saat dilakukan konfirmasi ke anak korban yg berinisial J yang ketika ini bekerja pada Jakarta melalui jaringan seluler, awak media sangat tercengang, dimana J mengakui bahwa adegan panas tersebut dilakukannya dengan HS disebuah sekolah Mts dekat desanya. Senin, (24/02/2020) siang.

"Waktu itu, aku ijin ke ibu buat ngurus KTP pada Capil, padahal aku keluar sama HS. Yang merekam adegan tersebut pula HS," tuturnya.

Saat dikonfirmasi terkait akun Facebook yg menyebarkan adegan panas tersebut, J jua mengakui bahwa akun Facebook tadi memang sebelumnya adalah miliknya.

"Dulu akun itu milik saya, tetapi semenjak HP aku rusak, akun itu dipakek HS hingga kini . Sekarang saya tidak pakek facebook. Whatsapp saja aku nir punya," ujarnya.

Laporan Munipah diterima oleh SPKT Polres Sampang & diteruskan ke Krimsus Tipiter Unit IV Satreskrim Polres Sampang selanjutnya diterima oleh Brigpol YB. Brigpol YB selaku penyidik menjelaskan, pada masalah penyebaran video mesum tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tadi.

"Ini kita berikan laporan pengaduan lantaran kita harus benar-sahih mengetahui pemilik atau pengguna akun tersebut, meskipun ibunya bicara itu milik HS," ujar Brigpol YB.

Brigpol YB jua menuturkan, saat pemilik atau pengguna akun tersebut sudah diketahui, akan segera dilakukan penangkapan. "Dari pengaduan ini bisa menjadi Laporan Polisi (LP)," tuturnya singkat. (pul)