Polsek Tandes Tilang 50 Pelanggar Dalam Operasi Cipkon Mandiri
SurabayaPos menaikkan pencerahan rakyat buat selalu tertib berlalu lintas, Polsek Tandes tidak Guna menaikkan kesadaran masyarakat buat selalu tertib berlalu lintas, Polsek Tandes tidak pernah berhenti melakukan operasi cipta syarat (cipkon) mandiri.
Kali ini, menggunakan dipimpin Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo & didampingi sang Waka Polsek Tandes AKP Marno dan Ipda Arthur, Polsek Tandes melakukan operasi cipkon di jalan Raya Balongsari Surabaya, Senin (26/08/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam operasi cipkon tadi melibatkan 15 personel adonan menurut aneka macam fungsi. Alhasil 50 pelanggar terjaring operasi cipkon tadi.
" Tilang ini pula bisa digunakan sebagai edukasi kepada masyarakat. Dimana, warga sebelum berangkat harus terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat & kelengkapan kendaraan, " ujarnya.
" Tilang ini pula bisa digunakan sebagai edukasi kepada masyarakat. Dimana, warga sebelum berangkat harus terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat & kelengkapan kendaraan, " ujarnya.
" Yang kita sayangkan, dalam operasi kali ini, homogen-homogen pelanggar yang terjaring, memiliki SIM yg suda mangkat masa aktifnya. Jadi permanen kita lakukan penilangan dan menghimbau supaya segera memperpanjangnya, " tuturnya. (Syaiful)
" Yang kita sayangkan, pada operasi kali ini, rata-rata pelanggar yang terjaring, memiliki SIM yang suda mati masa aktifnya. Jadi tetap kita lakukan penilangan dan menghimbau agar segera memperpanjangnya, " tuturnya. (Syaiful)