Laksanakan Ops Patuh Semeru 2019 Dihari Ke 7, Polsek Tandes Tindak Tegas 62 Pelanggar
SurabayaPos sudah hingga pada hari ketujuh. Kali ini Polsek Tandes melaksanakannya pada Jalan Raya Tandes (Pos Pola...
SurabayaPos sudah sampai dalam hari ketujuh. Kali ini Polsek Tandes melaksanakannya pada Jalan Raya Tandes (Pos Polantas) Polsek Tandes, Rabu (04/09/2019) yang dimulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya dipimpin sang Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., menggunakan didampingi beberapa perwira antara lain Waka Polsek Tandes AKP Marno, Ipda Gogot, Ipda Edy menggunakan kekuatan 15 personel.
Kanit Lantas Polsek Tandes Menuturkan, operasi yang dilaksanakan dalam 1 jam tersebut membuat atau menjaring 62 pelanggar lalin dan langsung diberi hukuman berupa tilang.
" Rata-homogen pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yg tidak mempunyai SIM, & terdapat 2 unit tunggangan yang kita lakukan penahanan karena tidak dilengkapi dengan surat apapun juga, " jelasnya.
AKP Didik Sulistyo pulang menegaskan Operasi Patuh Semeru yg dilaksanakan selama 2 pekan tersebut akan berakhir minggu depan yakni lepas 11 September 2019.
" Kita harapkan rakyat bisa sahih-sahih tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat mengendarai kendaraan serta melengkapi kelengkapan kendaraannya supaya tidak ditilang kembali, " tuturnya. (Syaiful)