Kerjasama dengan Pusat, Kadin Jatim Diminta Kawal Pengembangan Perekonomian Baru di Jatim
Surabayapos.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendapat amanah dari pemerintah pusat untuk mengawal, melakukan pembinaan da...
Surabayapos.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendapat amanah dari pemerintah pusat untuk mengawal, melakukan pembinaan dan pengembangan ekonomi baru termasuk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Jatim. Itu disampaikan kepada wartawan usai bertemu dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (26/8/2019).
"Sesuai hasil pertemuan Kadin Jatim dengan Deputi Perekonomian di Pemerintah Pusat. Kerjasama antara pusat dan Kadin Jatim akan fokus pada 3 titik, untuk mengembangkan perekonomian. Pertama, wilayah Pantura, yakni mewujudkan konektivitas tol ke Suramadu dengan daerah-daerah di Pantura, mulai Lamongan dan sekitarnya. Kedua, wilayah Probolinggo, sambil menunggu konektivitas tol sampai Banyuwangi dan juga pelabuhan. Dilakukan pengembangan pertanian termasuk dengan Malang Raya. Ketiga, Mataraman, ini meliputi Blitar, Ngawi, Madiun, Magetan dan wilayah lainnya. Kadin fokus pengembangan UKM, dan itu ditanggapi positif oleh Wakil Gubernur Jatim Bapak Emil," urai Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Organisasi, Keanggotaan, Pengembangan Dana dan Sarana, Deddy Suhajadi usai bertemu Wagub Jatim, Senin (26/8/2019).
Ditambahkan, saat pertemuan itu juga disampaikan kalau Kadin Jatim, tidak ada Kadin "tandingan" yang oleh sejumlah orang dinilai penyebab timbulnya keresahan di dunia usaha, birokrasi dan masyarakat.
"Jadi, Kadin Provinsi Jawa Timur juga memberikan klarifikasi, tidak ada tandingan. Mereka itu semua juga teman-teman kita kok. Termasuk Basa Alim Tualeka, salah satu wakil ketua umum Kadin Jatim di era kepemimpinan La Nyalla Mattalitti," tegas Deddy.
Pengurus Kadin Jatim tidak akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kadin Jatim. Itu karena Kadin ingin bertindak profesional dalam menyikapi setiap persoalan.
"Tidak perlu melangkah ke wilayah hukum. Kadin lebih banyak profesional dan dinilai layak oleh orang lain,” tambahnya.
“Jika mereka mengatasnamakan lembaga Kadin yang legitimasi, kita serahkan pemerintah mengakui atau tidak. Karena, lembaga Kadin Jatim yang legitimate adalah pimpinan La Nyalla Mattalitti dan Ketua Umum Kadin Pusat, Rosan Perkasa Roeslani," tegasnya.
Untuk menjernihkan keadaan, sesuai Pasal 4 UU RI No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin, Kadin merupakan wadah bagi pengusaha Indonesia di bidang perekonomian. Tingkat pusat, Kadin Indonesia adalah Kadin Indonesia yang dipimpin Rosan Perkasa Roeslani.
"Jadi, tidak ada Kadin tandingan
selain Kadin Indonesia yang dibawah Pimpinan Rosan Perkasa Roeslani," terangnya.
Pengurus Kadin Indonesia yang sah adalah yang dipilih oleh Musyawarah Nasional (Munas) Kadin ke VII di Bandung, November 2015, dikukuhkan dengan Keppres No. 17 Tahun 2010, dibawah pimpinan Rosan Perkasa Roeslani untuk periode 2015-2020. Disebutkan, Munas Kadin ke VII dibuka oleh Wakil Presiden RI. Rakornas Kadin di Jakarta pada 3 Oktober 2017 dihadiri dan ditutup oleh Presiden Jokowi. Pengurus Kadin Provinsi dipilih oleh Musyawarah Kadin Provinsi setempat secara sah, sesuai AD/ART dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum Kadin Indonesia.
Sebelumnya, pengurus Kadin Jatim adalah La Nyalla Mahmud Mattalitti periode 2009-2014 dan 2014-2019 dipilih secara sah oleh Musyawarah Provinsi Kadin Jatim, dikukuhkan penyempurnaannya dengan Surat Keputusan Ketua Umum Kadin Indonesia No: Skep/054/DP/IV/2015.
"Kadin Jatim, selain Ketua Umum nya Bapak La Nyalla dinyatakan tidak sah. Dan, kami mohon dengan hormat agar semua pihak dapat memberikan peringatan kepada oknum yang bersangkutan dan selanjutnya tidak perlu menanggapi dan mengabaikan kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan," tegas Deddy.(tji)