Musdes Tukar Guling Tanah Tambak di Desa Rangkah Sidoarjo Berakhir Voting
Surabayapos.Com - Bertempat di Balai Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo rakyat setempat berkumpul mengikuti Musyawar...
Surabayapos.Com - Bertempat di Balai Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo warga setempat berkumpul mengikuti Musyawarah Desa membahas 'Tukar Menukar Tanah Aset Desa Rangka Kidul' yakni berupa tambak di Tambak Kaliwakul, Kamis, (12/10/2019).
Ketua BPD, Harya mengawali kalimatnya sembari menyebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No I Tahun 2016, tentang persyaratan pelepasan aset desa atau tukar guling. Dikatakan, mekanisme itu bisa dilakukan dengan persetujuan rakyat melalui musyawarah desa.
Dikatakan, aset tanah berupa tambak yang dimiliki desa terdapat 3 titik, menggunakan luas 22 hektar. Sementara, planning tukar guling dengan PT Makmur Berkah Amanah (MBA) atau SevaLock sebagai pengganti luasnya 62,7 hektar. Ketua BPD itu menyebut, jika sahih terjadi tukar guling, desanya diuntungkan karena mendapat pengganti lebih luas.
"Lokasinya strategis, mampu dijangkau bahtera atau sepeda motor. Nilainya, semakin usang akan semakin mahal & ini akan menguntungkan desa & anak cucu kita nanti," urai Harya.
Untuk mematangkan rencana itu, panitia menggunakan tim apresial (sebagai pihak ketiga) telah melakukan survei ke lokasi, & tertuang dalam konvensi tercatat, Nomor 0030/II.01.09-03/PI.03/02/91/I/VIII/2019.
"Jadi, tanah kas desa luasnya 22 hektar akan mendapat ganti 62,7 hektar, ditambah menerima 2 gudang dan tambahan bantuan pembangunan Rp lima miliar," urainya.
Tanah yang akan dilepas nilai jualnya Rp 61 ribu per meter persegi, atau senilai Rp 38 juta.
"Pengembang jua akan memberikan akta notaris kepemilikan tanah pengganti ke Pemerintahan Desa Rangka Kidul. Ini yang akan kita bisa, lokasi strategis, lebih baik. Sanitasi lebih tinggi dan airnya relatif, kedepan akan lebih mahal," katanya.
Sementara, pihak perusahaan yang akan menerima tukar guling, diwakili oleh Richard, mewakili direktur utamanya Richard membacakan klausul-klausul yang dituangkan diatas kertas bermaterai. Pihaknya akan memenuhi kesepakatan yang tertuang. Diantaranya, membangun gedung pertemuan, masjid dan membebaskan dua rumah di kanan kiri masjid untuk fasilitas warga.
Kemudian, berlanjut dengan tanya jawab. Banyak pertanyaan terlontar termasuk soal nilai nominal atau alasan kenapa desa itu akan melepas asetnya ke pengembang. Termasuk pertanyaan kenapa uang tambahan hanya Rp 5 miliar. Yg dari penanya terlalu kecil, seharusnya bisa Rp 20 miliar.
Penanya lain, ada yg menolak penegasan BPD yang menyebut seakan tanah desa miliknya sudah tidak produktif & susah mendapatkan nilai tinggi ketika akan disewakan.
"Saya nir sepakat kalau disebutkan tambak itu tidak produktif, saya melihat sendiri. Dan, siapa bilang nir diminati penyewa, mari aku carikan penyewa, ndak benar itu," istilah rakyat penanya lainnya.
Sebagian dari mereka mengaku menolak, meski jumlahnya sedikit, 9 orang, lebih banyak yg setuju dilakukan tukar guling.
Acara terus berlanjut, menggunakan keputusan dilakukan votting. Mereka yang setuju berdiri mengacungkan jari, yang tidak putusan bulat pun sama, kemudian dicatat sang panitia.
Usai pertemuan, sejumlah warga mewaspadai & mengungkapkan pertemuan itu sudah usang 'diatur'. Ada tim yang menggiring warga buat menyetujui dilakukan tukar guling.
Warga yang ikut pertemuan, tidak bisa 'bersuara' lantang termasuk buat mampu mengoreksi kejanggalan. Bukti lainnya, pendaftaran buat mampu mengikuti MusDes sengaja pada setting dalam ketika 7 hari.
Mereka yg menolak atau keberatan, sebab pertama, bukan kasus putusan bulat atau nir sepakat adanya tukar guling. Tetapi prosesnya yang ada kejanggalan dan rekayasa.
"Sepertinya sejak awal telah di setting. Termasuk kita-kita ini nir mampu ikut dalam musyawarah, karena nir terdaftar," ucap masyarakat yg tidak menyebut namanya.
Soal harga tanah, mereka menyebut pula ada kejanggalan, karena harga yg ditawarkan pengembang SaveLock dinilai lebih rendah.
"Kan, nir dibahas ada atau tidaknya kompetitor atau perusahaan lain, selain Savelock yg mungkin minat, dan bisa menggunakan harga lebih tinggi," tambahnya.
Mereka akan mengungkapkan uneg uneg nya ke pihak desa. Dan, akan terus mengawasi jalannya proses rencana tukar guling, supaya desa pula masyarakat nir dirugikan, lantaran adanya dugaan rekayasa.
Menanggapi itu, Kepala Desa Rangka Kidul Woeliyono kepada wartawan menegaskan, proses musyawarah desa berjalan sesuai mekanisme dan demokratis. Warga punya saat seminggu mendaftar untuk mengikuti MusDes. Lanjut beliau, itu disampaikan melalui spanduk dan waktu tahlilan pada grup-grup masyarakat pada desanya.
"Inilah demokrasi, ada yang puas terdapat yg tidak puas atau oposisi. Jangan lantaran benci menggunakan aku kemudian nir mendukung, ada 9 orang tersebut. Lantaran mendukung saya, lalu setuju, dari saya ini biasa," istilah Kades Rangkah Kidul itu.(tji)