TC Jatim Dorong LSM di Surabaya Laporkan Dugaan Gratifikasi Bawaslu
SurabayaPos.Com - Transparancy and Transportation Community (TC) Jawa Timur mendukung para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Sur...
SurabayaPos.Com - Transparancy and Transportation Community (TC) Jawa Timur mendukung para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Surabaya melaporkan dugaan gratifikasi seorang calon anggota legislatif pada oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami sangat mendukung teman-sahabat (LSM) melaporkan dugaan gratifikasi itu. Akan lebih baik jika dibawa ke jalur hukum berdasarkan pada sekedar menjadi informasi liar," istilah Ketua TC Jatim Anang Fachrurodhi pada wartawan pada Jombang, Sabtu (19/10/2019).
Menurut Anang, informasi dugaan gratifikasi Bawaslu buat meloloskan keliru satu berdasarkan dua caleg se-partai yg bersengketa terkait output perolehan bunyi pada Pileg 2019 lalu itu menjadi butir bibir di kalangan pegiat LSM beberapa pekan terakhir.
"Dari sharing dan diskusi kita kemarin, kami kira bukti-bukti yg dimiliki kawan-kawan layak buat dijadikan pelaporan," ungkapnya.
Meski begitu, Anang masih enggan membeberkan identitas caleg yg ia maksud.
"Biar mitra-kawan Surabaya yang melapor nanti yg menjabarkan. Kami sesama pegiat LSM sangat mengapresiasi jika kasus tadi dibawa ke jalur hukum," pungkasnya.(tji)