Pemprov Jatim Peduli Keterbukaan Informasi

SurabayaPos.Com / Sidoarjo - Pemerintah Provinsi Jawa Timur peduli buat mewujudkan keterbukaan liputan publik sesuai amanat UU No 14 ta...

SurabayaPos.Com / Sidoarjo - Pemerintah Provinsi Jawa Timur peduli buat mewujudkan keterbukaan kabar publik sinkron amanat UU No 14 tahun 2008, a.L.Terlihat berdasarkan kunjungan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto ke Kantor Komisi Informasi (KI) Prov. Jatim di Jl. Bandilan 2 dan 4 Sidoarjo, Kamis (9/1/2020).

"Kami menciptakan komunikasi dengan seluruh Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur," kata mantan Karo Humas & Protokol Pemprov. Jatim ini. Sambil menambahkan beberapa hal menjadi catatan buat peningkatan keterbukaan fakta sekaligus optimalisasi proses penyelesaian sengketa liputan.

Diantaranya, perlunya penambahan  SDM kesekretariatan dan panitera untuk mendukung kinerja KI, serta peningkatan kualitas fasilitas ruang persidangan.

Kunjungan Kadiskominfo Prov. Jatim dilakukan pada pukul 14.30 WIB, dengan penerimaan langsung dilakukan oleh empat komisioner KI Jatim,  yaitu Imadoeddin, Herma Prabayanti, A Nur Aminuddin, dan Edi Purwanto. Diawali dengan peninjauan bersama para komisioner ke seluruh ruangan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur jalan Bandilan No 2 dan 4 Waru Sidoarjo, kunjungan ditutup dengan diskusi dua belah pihak.

Saat ini Komisi informasi Jatim sedang menangani 237 sengketa, sehingga sidang ajudikasi non litigasi terus bergulir. Melalui sinergitas antara Pemprov. Jatim c.q.  Dinas Komunikasi dan informatika, jumlah sengketa informasi di provinsi ini dari waktu ke waktu semakin menurun.(tji)