Menteri Pariwisata Arief Yahya Serahkan PP 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari ke Gubernur Khofifah

SurabayaPos.com - Peraturan pemerintah sebagai payung hukum  dibentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang tela...

SurabayaPos.com - Peraturan pemerintah sebagai payung hukum  dibentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang telah diterbitkan oleh pemerintah . Kemarin, Selasa (8/10/2019), Menteri Pariwisata Republik Indonesia Dr Ir Arief Yahya MSc menyerahkan PP No 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari tersebut pada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Khofifah menuturkan KEK Singhasari menjadi program pemerintah yang ditunggu-tunggu. Oleh sebab itu ia optimis adanya KEK Singhasari akan mendongkrak tumbuhnya ekonomi baru khususnya di sektor pariwisata dan digital IT.

"Kami yakin PP ini menjadi bagian penting bagi  pemprov Jawa Timur untuk take off di bidang ekonomi digital dan teknologi. KEK Singhasari akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi warga Malang Raya, tapi juga Jawa Timur dan Indonesia," kata Khofifah.

Mantan Menteri Sosial RI ini menyebut hari ini cloud and computting sebagai hal yang sangat penting. Untuk itu kerjasama menggunakan sektor-sektor strategis seperti dengan IBM dan AWS merupakan sebagai kebutuhan bagi Jawa Timur. Terlebih Jawa Timur ditunjuk menjadi pilot project buat pengembangan teknologi IT oleh menteri perindustrian.

"Saya rasa setelah hari ini kita laksanakan untuk ground breaking aloon-aloon Singhasari, tentu kami berharap program berikutnya adalah titik-titik detail KEK segera disiapkan, baik yang cluster untuk  tourism maupun digital IT," kata Khofifah.

KEK Singhasari mempunyai luas sebanyak 120.3 hektar. Yang meliputi daerah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Setelah diterbitkan PP No 68 Tahun 2019 ini, maka Bupati Malang ditugaskan buat membangun badan usaha pembangun & pengelola KEK Singhasari dalam jangka waktu 90 hari semenjak PP diundangkan.

Badan usaha tadi yang nantinya bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Singhasari. Maksimal pada waktu tiga tahun badan bisnis tersebut wajib telah mampu beroperasi.

"Maka sebagaimana tersebut kami menyampaikan di pembukaan Jatim Fair di Grand City, kami meminta kepada seluruh pihak bisa membicarakan dalam siapapun yang akan berinvestasi di Jatim, Insyaallah Jatim kondusif dan aman. Investor mampu berinvestasi pada sektor yang menjadi bagian berdasarkan passion dan concern mereka. Khusus di KEK Singhasari terutama pada bidang wisata & digital IT," kata Khofifah.

Sementara itu Menteri Pariwisata Republik Indonesia Dr Ir Arief Yahya MSc mengucapkan selamat dalam Jawa Timur yang menerima penerbitan PP No 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari. Dalam wawancara menggunakan media ia menegaskan poin krusial menggunakan adanya KEK adalah adanya kemudahan pelayanan dan perizinan, bonus pajak dan dukungan infrastruktur dasar.

"Dengan diterbitkannya PP KEK Singhasari, maka ada deregulasi dan pelayanan yg akan menjadi jauh lebih gampang. Anda mampu sampaikan, bila mau investasi pada Jatim, ke KEK Singhasari saja, urus biar sehari terselesaikan," tandas Menpar.

Tidak hanya itu, Arief menegaskan bahwa pada KEK ini, infrastruktur dan utilitas dasarnya akan disediakan oleh pemerintah sentra. Mulai listrik, infrastruktur jalan, PLN, hingga internet difasilitasi pemerintah. Bahkan terdapat insentif pada bidang pajak.

"Yang ketiga mereka akan dapat bonus fiskal. Pajak contohnya. Mereka saat konstruksi nir dikenakan pajak. Maka akan sangat memudahkan mereka," papar Menpar Arief.

Alasan dibentuknya KEK merupakan pemerintah ingin menciptakan 10 destinasi wisata Bali baru. Jawa Timur sebagai salah satu yg terpilih dengan ikon wisatanya merupakan Bromo Tengger Semeru.

"Kita ingin terdapat destinasi wisata kelas global. Wisata kelas global adalah yang atraksinya kelas global, aksesnya juga wajib kelas global. Maka kita wajib berpikir bandaranya, apakah permanen gunakan bandara Juanda, atau bandara Malang kita internasionalkan. Kalau aku menyarankan bandara Malang diinternasionalkan," pungkasnya.

Menurutnya bandara Malang yang diinternasionalkan akan sebagai pengungkit kemudahan akses bagi wisatawan tiba ke Jawa Timur. Selain itu, pihaknya mengungkapkan menggunakan adanya KEK ini pemerintah sentra jua akan membantu membangunkan fasilitas penunjang atau amenities.

"Amenities kita akan bangun di sini, di lebih kurang KEK ini yg temanya nir jauh-jauh berdasarkan tema Kerajaan Singosari," katanya.

Selain itu menurut pemerintah sentra jua akan memberikan dukungan dana dari APBN buat KEK. Pemerintah pusat siap memberikan fasilitas bantuan yg diperlukan KEK Singhasari. Ia mencontohkan buat KEK di Mandalika, dukungan APBN yg diberikan mencapai Rp 2 triliun.

Begitu juga menggunakan KEK di Manado pula mendapatkan dana 237 miliar. Sedangkan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba disokong dana APBN senilai Rp2.2 triliun yang meningkat di tahun 2020 sebagai Rp4 triliun.(tji)