Jadi Pengecer Judi Togel, Pria Ini Harus Merasakan Jeruji Besi Polsek Pabean Cantikan

Surabaya - Anggota satuan Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil meringkus Pelaku Mulyono Ekowardianto  (49), Warga Dusun Bureng Lor RT ...

Surabaya - Anggota satuan Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil meringkus Pelaku Mulyono Ekowardianto  (49), Warga Dusun Bureng Lor RT 005 / RW 002 Desa Sumber Waru Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik, yang menjadi pengecer judi (togel) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Mellysa melalui Kanit reskrim AKP Endri menuturkan, "penangkapan bermula berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya praktik perjudian jenis togel di Jalan Ampel Masjid Surabaya. Polisi kemudian mendatangi pelaku yg sedang berada di lokasi peristiwa, Sabtu (01/02/2020) pukul 15.00 Wib.

Gerak geriknya mencurigakan sebagai akibatnya kita lakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ponsel pelaku adanya transaksi judi togel, pelaku menjadi pengecer, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 butir HP brand Realme warna hitam, 1 lbr Print screen Shoot Whatsapp berisikan nomer Togel dan jumlah uang sebagai bahan taruhan.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk diproses aturan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (Pai/Amr)