DPD RI Terima Apdesi, Bahas Kemampuan Perangkat Desa Kelola Dana Desa
SurabayaPos.Com ketua desa & perangkatnya dalam Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti kurangnya kapasitas ketua desa & perangkatnya pada pengelolaan dana desa. Alokasi dana desa yg besar harus diimbangi menggunakan sistem pengelolaan yang akuntabel, sebagai akibatnya bisa dipakai untuk kemajuan desa. Itu disampaikan ketika DPD beraudiensi dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Hadir pada rendezvous di Gedung Nusantara III Senayan tersebut, Ketua Komite I, Agustin Teras Narang & Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin serta anggota Komite II Alexander Fransiskus.
Agustin Teras Narang menyampaikan banyaknya perkara yg melibatkan ketua desa terkait pengelolaan dana desa, dipicu karena kurangnya kapasitas yg dimiliki perangkat desa. Khususnya buat mengelola & mempertanggungjawabkan dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Teras Narang juga menyarankan supaya para perangkat desa diberikan pendampingan & pembinaan, sehingga mempunyai kapasitas yang memadai buat memajukan desanya melalui dana desa yang diberikan pemerintah.
Ada beberapa hal yg perlu dilakukan peningkatan. Misalnya soal transparansi keuangan, menurut sisi pertanggungjawaban, & dari sisi pendampingan.
"Di sini kita telah berbicara kapasitas dan kualitas. Kita harapkan terdapat satu perjalanan singkat, tapi akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan hasil akhir pembangunan di desa bisa berjalan menggunakan baik,? Ucap Teras Narang, senator
berdasarkan Kalimantan Tengah itu.
Dia menambahkan, bahwa Komite I DPD RI pula siap melakukan pendampingan kepada perangkat desa buat peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa. Teras Narang berharap DPD RI pun berkontribusi terhadap kemajuan wilayah, diawali dengan peningkatan kapasitas perangkat desa supaya pembangunan berjalan baik.
?Ketua DPD RI sudah memberikan arahan-arahan berkenaan dengan apa yg wajib dilakukan terkait peningkatan kapasitas ini. Kami pada Komite I pula ditugaskan dalam rangka buat melakukan tugas legislasi, tugas supervisi, pada rangka buat penyempurnaan bagaimana desa jauh lebih baik,? Terangnya.
Kemudian Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menekankan dalam keefektifan pengelolaan sumber daya desa secara optimal buat kemajuan desa. Dia berharap sumber daya yang masih ada di desa dapat dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mumpuni, sebagai akibatnya bisa menaruh pemasukan buat pembangunan desa.
?Kami berdasarkan Komite II menyoroti mengenai bagaimana sumber daya alam, dan sumber ekonomi di desa yang muaranya merupakan kesejahteraan. Tentu apa yg dibutuhkan tadi merupakan adanya training pembinaan terhadap BUMDes yg hari ini dengan keterbatasan kapasitas yang terdapat, perangkat yang terdapat, dan pendamping yg terdapat,? Kata Bustami, Senator asal Lampung ini.
Sementara itu, Ketua Umum Apdesi, Suhardi Buyung, mengakui bahwa dalam pengelolaan dana desa, ketua desa dan perangkatnya mempunyai poly keterbatasan. Itu pula sudah disampaikan kepada kementerian terkait, tetapi belum menerima solusi yg mampu diterapkan di desa.
Oleh karenanya, dirinya berharap agar DPD RI melalui anggota-anggotanya pada setiap provinsi bersedia sebagai pembimbing berdasarkan desa-desa di provinsinya. Tujuannya supaya dana desa yg terdapat sanggup dikelola menggunakan baik buat memajukan rakyat desa, tanpa berujung dalam konflik menggunakan aturan.
"Disini kami melihat kepemimpinan DPD RI Pak LaNyalla yg sangat antusias buat memajukan desa. Satu visi & misi menggunakan kita buat desa lebih maju lagi. Kita meminta juga ketua DPD RI menjadi pembina menurut Apdesi," harap Suhardi.(tji)
"Disini kami melihat kepemimpinan DPD RI Pak LaNyalla yang sangat antusias untuk memajukan desa. Satu visi dan misi dengan kita untuk desa lebih maju lagi. Kita meminta juga ketua DPD RI sebagai pembina dari Apdesi," harap Suhardi.(tji)