Dorr..Dorr... Dua Peluru Tim Jogo Boyo Bersarang Di Residivis Pelaku Curat Malang

Dorr..Dorr... Dua Peluru Tim Jogo Boyo Bersarang Di Residivis Pelaku Curat Malang

Dok, foto Pelaku Curat yang berhasil diamankan Tim Jogo Boyo, Polda Jawa Timur

Surabayapos.com - Tim Jogo Boyo Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap pelaku Ranmor. Dua tersangka berhasil diamankan, Anang Makruf (30) yang merupakan residivis dan Ahmad Sholeh (22) kerap kali meresahkan masyarakat diwilayah Singosari, Malang, Rabu (12/2/2020).

Kompol Oki Ahadian P, SH, S.IK selaku Kasubdit III Jatanras mengungkapkan, mereka sudah melakukan kejahatan telah 3 kali di daerah Malang. Tersangka Anang Makruf sudah dua kali melakukan pencurian.

"Sebelumnya mereka sempat melawan, terpaksa kami lumpuhkan, agar mereka nir melakukan perlawanan dalam anggota menggunakan upaya paksa tersebut mereka dapat dilumpuhkan," ujar Kasubdit III Jatanras, (12/dua).

Tersangka merupakan orang Pasuruan yang beroperasi Curat di daerah Singosari, Malang selama satu Tahun lebih. Barang Bukti (BB) yg diamankan sementara hasil interogasi ataupun hasil pengungkapan tunggangan roda 2, Tim Jogo Boyo masih mendalami masalah ini dikarenakan terdapat yang disembunyikan sang tersangka.

Kompol M Aldy Sulaeman, SIK, Msi menambahkan, ini tersangka gonta ganti pasangan tiap melakukan aksinya. Praktiknya mereka pakai indera obeng yang telah dimodifikasi sama dia sebagai akibatnya dia sanggup membuka kunci kontak.

"Untuk melindungi diri, tersangka melengkapi diri gunakan senjata tajam, bentuknya celurit. Satu yang kami lumpuhkan dengan 2 tembakan adalah residivisnya," imbuh Aldy.

Kedua tersangka ketika ini diamankan pada Polda Jawa Timur guna dimintai berita lebih lanjut. (Can)