Bobol Rumah Pegadaian, Pemuda Asal Danakarya Surabaya Diringkus Polsek Semampir
Surabaya - Pelaku seorang ahli pencuri tempat tinggal kosong berhasil diringkus oleh Anggota Reskrim Polsek Semampir daerah hukum Polres Pelabuhan T...
Surabaya - Pelaku spesialis pencuri rumah kosong berhasil diringkus oleh Anggota Reskrim Polsek Semampir wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tersangka MHD warga Jl. Danakarya Gg 1. Rt. 001 Rw. 014 Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, atau Tinggal Jl. Tambak Dalam gang Mawar Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Telah Mencuri Handphone milik korban di dalam rumah saat korban berada diluar rumah.
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto melalui Kanit reskrim Iptu Tritiko menuturkan, adanya laporan menurut pihak korban bahwa pada dalam tempat tinggal ada orang yg mencuri barang barangnya. Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya buat meluncur ke TKP, jalan Kunti No. 27 Surabaya, petugas mendatangi pelaku yg sedang berada di lokasi kejadian, Senin (10/02/2020) sekira pukul 04.00 Wib," paparnya.
Dari masalah tersebut, petugas berhasil mengamankan Pelaku bersama barang bukti Uang tunai sebanyak seratus satu ribu rupiah, & lima butir HP antara lain, 1 (satu) buah HP brand Siomi warna Gold, (1) buah HP brand VIVO rona Gold, (1) butir HP merk OPPO warna Gold, (1) butir HP merk SAMSUNG warna putih, (1) buah HP brand Evercoss rona hitam, (1) butir sarung kotak kotan rona coklat.
Sedangkan kronologis insiden, ketika dilakukan penyelidikan & pemantahuan pada lokasi, petugas mengetahui tersangka masih berada didalam rumah, modus operandi tersangka masuk kedalam pegadaian melalui plapon rumah tengah pinggir atas yang rusak, kemudian korban melakukan pengecekan barang, ternyata HP milik orang sudah raib yang saat itu Hp berada didalam rak mini , selanjutnya petugas dibantu rakyat melakukan pencarian keatas, dan melihat pelaku masih didalam lalu pelaku melarikan diri melalui atap genteng dengan cara melompat berdasarkan rumah sebelah, tidak lama lalu pelaku jatuh didalam WC, kemudian melompat ke sungai dan pelaku berhasil meloloskan diri berdasarkan kejaran petugas," tambahnya.
Sekira pukul 04.30 Wib, kepala RT. 08 Atas nama Arif Maulana beserta Unit Reskrim melakukan pencarian kearah Timur & dilanjutkan masuk gapura jalan Sidorame tembus ke RPH, dalam ketika melihat masyarakat yang sedang bergerombol, kemudian unit reskrim menanyakan apa terdapat orang terjatuh berdasarkan sungai, kemudian ditunjukin sang galat satu warga bahwa orang tersebut masuk kerumah rakyat untuk numpang mandi, sesudah dilakukan pengecekan masih ada pelaku berada didalam ruang tamu, ketika ditanyakan pelaku tidak mengakui & berpura pura sholat menggunakan berganti baju & memakai sarung.
Karena ada hal yg mencurigakan, unit reskrim melihat terdapat uang 2 ribuan pada keadaan basah, saat dilakukan pengecekan uang tersebut bau air got, & ditelinga tersangka masih masih ada lumpur got, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek buat diproses aturan lebih lanjut. Atas perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian," katanya. (Pai/Amr)