Pantau Langsung, Forkopimda Jatim Periksa Check Point Pintu Tol Ngawi

Ngawi ? Sudah sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang diminta buat putar kembali sejak lepas 24 April 2020 sampai hari ini Minggu (26/4) pada delapan titik check point buat mencegah gelombang mudik berdasarkan kawasan zona merah covid-19 dan kawasan luar Jawa Timur.

Ngawi – Sudah sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang diminta untuk putar balik sejak tanggal 24 April 2020 hingga hari ini Minggu (26/4) di delapan titik check point untuk mencegah gelombang mudik dari kawasan zona merah covid-19 dan kawasan luar Jawa Timur.

Salah satu check point yang paling poly dijadikan akses strategis pemudik masuk ke Jatim adalah pada Tol Ngawi-Sragen-Mantingan.

Oleh karena itu, siang ini Minggu (26/4), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjend Tentara Nasional Indonesia Widodo Iryansyah melakukan peninjau Check Point Tol Ngawi buat melakukan screening para pemudik.

Gubernur Khofifah beserta forkopimda Jatim dan Bupati Ngawi melakukan pengecekan & screening setiap tunggangan yang masuk ke daerah Jawa Timur melalui pintu tol Ngawi. Setiap kendaraan roda empat dicek kartu identitasnya, SIM dan juga dokumen perjalanan.

Mereka yg tidak berkepentingan pada urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, dan ekonomi perdagangan nir boleh masuk ke Jawa Timur & mereka diminta buat putar balik dan dihentikan meneruskan bepergian masuk ke Jatim.

“Mulai jum’at tanggal 24 April  ada delapan titik penyekatan untuk masuk ke wilayah Jatim. Laporan Dishub Jatim, Ngawi ini termasuk check poin yang paling ramai. Dari total delapan check poin yang kita lakukan penyekatan sudah ada 1.170 kendaraan yang diminta putar balik. Dari 1.170 itu kira-kira ada sebanyak 550 kendaraan yang dari Ngawi,” tegas Gubernur Khofifah.

Sebagaimana diketahui 8 titik check point arus mudik masuk Jatim  dilakukan di perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Dalam peninjauan ini, Gubernur Khofifah menanyai pribadi pengendara. Mereka yang bernopol luar Jawa Timur ditanyai apa kepentingannya. Dan yg tidak termasuk dalam yg dikecualikan mereka wajib untuk putar balik .

?Selamat siang, bapak dan ibu, sehat-sehat hari ini? Mohon maaf ada pengecekan, bapak dan ibu tujuanya kemana?? Sapa Khofifah. Adapun pemeriksaan yg dilakukan mulai menurut dokumen bepergian, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, & penerapan physical distancing dalam kendaraan.

Salah satunya misalnya pemilik tunggangan bernomor polisi T yg tujuannya ke Nganjuk, lantaran nir terdapat kepentingan yang dikecualikan maka mereka diminta untuk putar kembali. Begitu jua pengendara kendaraan bernopol B, yang tujuannya masuk ke tempat tapal kuda jua diminta untuk putar kembali.

?Kaitan menggunakan larangan pulang kampung, maka hal-hal yang tidak dikecualikan, yaitu kecuali buat urusan tenaga, telekomunikasi, logistik, kesehatan, itukan yang masuk dikecualikan, maka kendaraan diminta untuk putar balik ,? Papar Gubernur Khofifah.

Kebijakan larangan mudik berlaku per 24 April 2020 ? 31 Mei 2020. Terkait sanksi tegas bagi mereka yg melanggar akan mulai efektif per 7 Mei 2020 sinkron menggunakan UU No 6 Tahun 2018 mengenai Kekarantinaan. Untuk waktu ini para pemudik yg kedapatan melanggar akan diminta buat memutar & balik ke daerah berasal perjalanan.

Sedangkan buat tunggangan bernopol Jatim dan ber KTP Jatim yg akan masuk ke Jatim waktu melalui delapan check point pemantauan arus pulang kampung masuk ke Jatim tetap diperbolehkan masuk ke Jawa Timur. Tetapi harus tetap diterapkan observasi pada kampungnya maksimal tanggal 7 Mei 2020. Di atas itu mereka jua akan diminta putar kembali.

Gubernur Khofifah berharap semua protokol kesehatan permanen dipenuhi di tengah pandemi covid-19 ini. Dan apabila ada pengendara yang terdapat pertanda gejala klinis covid-19 maka beliau akan diberikan kartu ODR risiko tinggi dan akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa sebanyak 1.170 kendaraan yang diminta putar balik adalah kendaraan dari luar Jatim. “Kalau dari luar Jatim ada 1.170 yang diminta putar balik. Itu ada di Tuban, Bojonegoro, Pacitan, Magetan dan Ngawi dan beberapa pintu masuk dari Jateng. Mereka yang diminta putar balik ada dari Jateng,“ kata Irjen Pol Luki Hermawan.   (Hms)