YIM: Tak Ada Caleg PBB Poros Mekkah, Madinah, atau PASS Lantang
JAKARTA ? Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi, Dekarasi caleg PBB yang mengatasnama kan ?Poros Mekkah?...
JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi, Dekarasi caleg PBB yang mengatasnama kan “Poros Mekkah” dukung terhadap Capres-Cawapres.
Menurut Yusril tidak apa apa. Pasalnya kata Yusril menyebutkan, kewenangan tetapkan dukungan paslon capres itu adalah kewenangan DPP PBB, bukan wewenang para caleg.
?Siapa yang sebagai caleg itu jua diputuskan sang PBB sebagai organisasi sinkron tingkatannya. DPR RI diputuskan sang DPP, DPRD Provinsi diputuskan DPW & DPRD Kabupaten & Kota diputuskan sang DPC PBB,? Kata Yusril lewat rilisnya, Minggu (27/1/2019).
?Jadi nir terdapat caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, pula nir terdapat caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yg menetapkan seorang itu menjadi caleg,? Ujar Yusril menambahkan.
Kuasa Hukum Paslon nomor urut 04 Jokow-Ma?Ruf Amin ini menuturkan, jumlah caleg PBB pada DPR RI terdapat 497 orang. Sedangkan caleg PBB pada semua privinsi dan kabupaten/kota terdapat lebih kurang 14.500 orang.
?Jadi caleg PBB seluruh tanah air terdapat sekitar 15.000 orang. Dari 80 orang caleg yg kemarin menyebut diri mereka sebagai ?Caleg Poros Mekkah? Yg mendukung Prabowo-Sandi itu, adalah terdiri atas caleg DPR RI, Caleg Provinsi dan pula Caleg Kabupaten Kota dari berbagai wilayah. DPP PBB mengetahui persis jumlah para caleg itu & memiliki data lengkap tentang mereka,? Tuturnya.
Di Sumatera Utara misalnya, istilah Yusril, dari 668 caleg yang terdapat, 23 orang deklarasi dukung Prabowo Sandi. Di Sumbar dari 536 caleg yang ada, yg deklarasi 30 orang. Di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo Sandi terdapat lebih kurang 26 orang. ?Jadi secara umum dikuasai caleg ikut keputusan DPP PBB,? Tegasnya.
Yusril menegaskan, Keputusan menaruh dukungan politik pada Jokowi Ma?Ruf Amin, bukanlah keputusan eksklusif Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan dominan Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019.
?Rapat Pleno menugaskan pada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi buat merumuskan kalimat2 dukungan politis tersebut, yg hasilnya ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yg ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno,? Tegas Yusril balik .
Ia pula menambahkan, output rumusan yg dituangkan dalan Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi pada Surat Keputusan DPP PBB yg ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra & Sekjen PBB Afriansyah Noor. ?Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis & sesuai menggunakan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB,? Kata Yusril.
Menurutnya, Meskipun DPP PBB telah menetapkan memberikan dukungan resmi pada Paslon Jokowi Ma?Ruf, PBB tetap menghargai & menghormati jika terdapat fungsionaris dan anggota partai yg tidak sinkron pilihan & dukungan, selain dari apa yg telah diputuskan. ?Tetapi ekspressi berdasarkan pilihan dan dukungan itu dilakukan secara langsung-eksklusif & tidak melibatkan institusi partai,? Tegasnya.
Yusril kembali menegaskan, DPP PBB juga mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisannya buat saling hormat-menghormati bila terdapat perbedaan pendapat pada dalam partai. ?Dalam partai demokratis, perbedaan akan selalu ada. Tetapi disparitas itu nir boleh dilakukan dengan saling menyerang & menjatuhkan. Semangat ukhuwwah Islamiyyah permanen wajib dijunjung tinggi,? Ucapnya. (awr)