Perpres Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gerbangkertosusilo, BTS, Selingkar Wilis dan Lintas Selatan Pacu Pembangunan di Jatim

SurabayaPos.Com - Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang akselerasi pembangu...

SurabayaPos.Com - Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 mengenai akselerasi pembangunan ekonomi pada tempat Gerbangkartosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto, Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), kawasan BTS (Bromo-Tengger-Semeru), serta tempat Selingkar Wilis & Lintas Selatan.

Perpres tadi ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 November 2019. Serta, resmi diundangkan pada Jakarta dalam lepas 25 November 2019 oleh Menteri Hukum & HAM RI Yasonna Laoly.

Untuk mendukung & menaruh nilai tambah pada tempat tersebut, dalam Perpres 80 Tahun 2019 jua tertuang pengembangan pada tempat Selingkar Ijen, kawasan Madura dan Kepulauan.

Penetapan Perpres No. 80 Tahun 2019 ini sendiri, sesuai dengan usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang telah disampaikan pada saat rapat terbatas  percepatan pembangunan di Istana Bogor yang dipimpin langsung Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyambut sangat baik penetapan Perpres No. 80 tahun 2019. Serta akan segera menyiapkan detail plan menurut rencana percepatan pembangunan ekonomi yg dibutuhkan.

"Kami sungguh sangat bersyukur dan menyambut baik terbitnya Perpres ini, & ini wujud respon cepat berdasarkan pemerintah sentra. Harapannya lewat Perpres ini maka iklim investasi di Jatim juga akan ikut semakin tinggi," terperinci Khofifah sapaan akrab Gubernur Jatim .

Khofifah menjelaskan, dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut dalam Perpres disebutkan akan dilakukan secara  terpadu dan berkelanjutan. Serta, tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Kawasan. Di bawah pendampingan dan pengawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Terkait pendanaan, dalam Perpres sudah tertuang bahwa percepatan pembangunan ekonomi di kawasan tadi bersumber menurut empat hal. Yaitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, dan asal pendapatan lain yang sah sinkron peraturan perundang-undangan.

Dalam perencanaannya, lanjut Khofifah, buat kawasan Gerbangkertosusila akan difokuskan pada konektivitas. Sehingga, ketersediaan transportasi publik pada kawasan Gerbangkertosusila akan tersedia dengan baik.

"Kami akan segera menyiapkan detail plan  serta membentuk tim taskforce terkait penyediaan transportasi publik termasuk opsi MRT, LRT  serta opsi penambahan kereta commuter tidak hanya sampai Lamongan tapi sampai Tuban," tegas mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.

Sedangkan, buat pengembangan di daerah BTS akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yg lebih memadai bagi para wisatawan baik berdasarkan arah malang, pasuruan juga probolinggo.

"Kami harap percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jatim khususnya di kawasan Gerbangkertosusila,  BTS, Selingkar Wilis dan Kawasan Selatan, akan mampu memberikan multiplier effect yang luas bagi semua pihak. Baik bagi PDRB di Jatim maupun PDB secara  nasional," tutup Khofifah.(tji)