KMPL Dukung Dewan Pro Aktif Tuntaskan Kasus Reklamasi di Kenjeran
SurabayaPos.Com ? Reklamasi pesisir Pantai Ria Kenjeran yg terletak di Kecamatan Bulak sebagai sorotan. Pasalnya, tanah reklamasi yang d...
SurabayaPos.Com ? Reklamasi pesisir Pantai Ria Kenjeran yang terletak pada Kecamatan Bulak menjadi sorotan. Pasalnya, tanah reklamasi yang dijual ke rakyat itu sebagai polemik, sebab masyarakat yang terlanjur membeli tanah yang sudah dipetak-petak lahan output reklamasi kecewa lantaran sertifikat tanah tidak bisa keluar. Warga mengadukan hal itu ke Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Terkait hal itu, Komunitas Milenial Peduli Lingkungan Hidup atau KMPL berharap Dewan proaktif menyikapi pengaduan rakyat tadi. Karena itu sine qua non langkah nyata dari parlemen buat menuntaskan kasus ini.
"Kami mendukung dewan pada hal ini Komisi C pro aktif menangani pengaduan masyarakat. Kami memberi apresiasi kepada Abdul Ghoni Mukhlas Niam yg bersikap aspiratif menjawab pengaduan rakyat," ujar Abdul Hamid, Ketua KMPL, Selasa (26/11/2019).
Mantan Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya ini mengapresiasi Komisi C DPRD Surabaya yang sudah menggelar hearing dengan rakyat pemilik huma yg merasa dirugikan pengembang.
Pihaknya berharap permasalahan ini harus diusut secara tuntas baik secara politik maupun secara hukum. Apalagi disinyalir terdapat dugaan pelanggaran Peraturan Daerah provinsi Jawa Timur mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir & Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan rencana tata ruang daerah (RTRW)
"Kami mensinyalir adanya kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem sebagai impak dari reklamasi pantai Kenjeran," imbuhnya.
Hamid mengungkapkan dewan wajib serius melakukan usaha penyelidikan terkait perkara reklamasi tadi. Ia mengusulkan dewan membangun panitia spesifik (Pansus) agar secara tuntas mengurai perkara ini.
Menurut Hamid, menggunakan pembentukan Pansus, dewan mempunyai kekuatan hukum buat memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat buat dimintai berita. Termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat & pengembang besar .
"Kami mengusulkan dewan membentuk Pansus Reklamasi Pantai Kenjeran, dengan begitu pengusutannya sanggup tuntas dan sebagai rekomendasi pihak-pihak terkait," pungkas aktivis belia NU ini.(tji)