Resahkan Masyarakat, Pemuda Bangkalan Diringkus Polsek Kenjeran
SurabayaPos seorang pemuda yang acapkali tak jarang berbuat onar & meresahkan warga Surabaya, Unit Reskrim Polsek Kenjeran meringkus seseorang pemuda yang tak jarang sering berbuat onar dan meresahkan masyarakat disekitaran jembatan Suramadu Surabaya, Sabtu (25/05/2019) lebih kurang pukul 10.30 WIB.
Achmad Faisal (19 tahun) ditangkap di Jalan Tambak Wedi waktu Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang dipimpin Iptu Endri melaksanakan patroli kewilayahan.
Selain berbuat onar, dari laporan warga , pemuda berasal Bangkalan Madura tadi pula membawa senjata tajam (sajam) berupa sebilah pisau penghabisan.
" Sajam tadi ditemukan berada ditubuh pelaku yang ditutupi kaos waktu dilakukan penggeledahan oleh anggota Unit Reskrim, " ungkapnya.
" Sajam tadi ditemukan berada ditubuh pelaku yang ditutupi kaos waktu dilakukan penggeledahan oleh anggota Unit Reskrim, " ungkapnya.
Iptu Endri juga menjelaskan, pemuda tanggung tadi sahih-benar menciptakan warga geram & merasa bingung, sebagai akibatnya pribadi melaporkannya ke pihak polisi.
" Barang bukti beserta pelaku pribadi kita bawa ke Mako Polsek Kenjeran guna dilakukan inspeksi lebih lanjut, apakah pelaku ini tersangkut perkara pidana yg lain, " cetusnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal dua (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 & merayakan Hari Raya Idul Fitri pada pada sel tahanan. (Syaiful)
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dan merayakan Hari Raya Idul Fitri di dalam sel tahanan. (Syaiful)