Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pria Asal Srengganan di Massa Warga
Surabayapos.Com - Agus Purnomo (33), rakyat Jalan Srengganan Gg III no 7 Surabaya diitangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran karena kedapatan...
Surabayapos.com - Agus Purnomo (33), warga Jalan Srengganan Gg III no 7 Surabaya diitangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran karena kedapatan mencuri sepeda motor milik Zaenal Fanani (30) warga Lamongan. Aksi pencurian ini terjadi pada hari Jumat (17/5/2019) sekira pukul 16.00 WIB.
Saat ditangkap, Agus Purnomo mengaku bila ia diajak temannya bernama Hori, yang ketika ini sudah ditetapkan sebagai DPO oleh anggota Polsek Kenjeran, Surabaya.
?Tersangka Agus Purnomo diajak oleh tersangka Hori, dengan bahasa mari cari duwit. Berangkat berdasarkan Kertopaten menggunakan sepeda motor Vario yg tidak hafal plat nomornya, milik tersangka Hori,? Terang Kompol Cipto dalam awak media Liputan ?Ndonesia, Sabtu (18/5/2019).
Dijelaskan Kapolsek Kenjeran, sebelum beraksi, kedua pelaku berputar-putar di beberapa ruas jalan buat mencari target. Berangkat menurut tempat kos Agus Purnomo pada Jalan Kertopaten sampai Jalan Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya.
?Tiba pada Jalan Kedung cowek gang VII, depan warung Ryan Coffee yang ditutupi tirai. Pelaku melihat terdapat sepeda motor yg diparkir didepan tirai yang nir kelihatan pemiliknya,? Lanjut Kapolsek Kenjeran.
Merasa kondusif, Hori kemudian turun berdasarkan kendaraannya menuju ke sasaran. Dimasukkanlah kunci T yg telah dimodifikasi sedemikian rupa kedalam lubang kunci motor tersebut. Sekali putar, motor pribadi on.
"Setelah berhasil kunci on, selanjutnya dikendarai oleh tersangka Agus Purnomo,” tandasnya.Disaat Agus Purnomo hendak mengendarai motor curiannya tersebut, 2 orang rakyat yg berada di sekitar lokasi datang-datang memergoki aksinya. Spontan, pelaku pun disergap rakyat sembari melayangkan beberapa pukulan ke paras pelaku. Tetapi, Hori yg ketika itu telah diatas tunggangan, berhasil kabur meninggalkan Agus Purnomo.
Agus Purnomo lantas diserahkan masyarakat ke Polsek Kenjeran guna pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk, motor curian jua diamankan menjadi barang bukti berikut surat-suratnya.
?Kita amankan tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat berplat nomor S 2387 MF tahun 2017 rona hitam dan STNK atas nama Maskupah warga Turi, Lamongan,? Pungkasnya.(Pay/Amr)