Polsek Tandes Tilang 30 Pelanggar Lalin Saat Gelar Operasi Cipkon Mandiri
Didampingi Waka Polsek Tandes AKP Marno, Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., pimpin Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri Polsek Tandes di Jalan Raya Tandes (Pos Lantas Polsek Tandes) Surabaya, Rabu (24/07/2019) lebih kurang pukul 10.00 WIB.
Dalam aktivitas tadi, anggota Polsek Tandes berhasil menjaring 30 pelanggar lalin, baik berupa pelanggaran kelengkapan surat juga kelengkapan kendaraan dengan menaruh tindakan hukuman berupa tilang.
AKP Didik Sulistyo mengungkapkan, selain mengusut kelengkapan surat & kendaraan, anggota jua mempelajari barang bawaan kendaraan menjadi langkah mengantisipasi sirkulasi barang-barang terlarang.
" Adapun barang terlarang yang sebagai target sasaran kita diantaranya, sirkulasi narkoba, miras, sajam, senpi dan handak, " ungkapnya.
Disela-sela melakukan operasi cipkon, anggota Unit Lantas Polsek Tandes Brigadir Satu Khoirul memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan bantuan berupa menghentikan ad interim kendaraan yang melintas buat menaruh kesempatan warga yang akan menyeberang jalan.
" Sentuhan eksklusif kepada rakyat ini menjadi wujud afeksi kita pada warga supaya dapat menyeberang jalan menggunakan aman & terhindar berdasarkan peristiwa laka lantas, " tuturnya.
Selama kegiatan operasi cipkon dapat berjalan dengan kondusif dan lancar dan nir ditemukan peristiwa menonjol yang dapat menciptakan rakyat bingung. (Syaiful)l
Selama kegiatan operasi cipkon dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat membuat masyarakat resah. (Syaiful)l