Gelar Ops Cipkon Mandiri, Polsek Tandes Tindak Tegas 50 Pelanggar Lalin

Dengan didampingi Waka Polsek Tandes AKP Marno, Kanit Reskrim Polsek Tandes sekaligus Pawas Ipda Gogot Purwanto pimpin Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri pada Jalan Balongsari Surabaya, Jum'at (02/08/2019) yg dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Adapun tujuan dalam aplikasi operasi tadi yakni menertibkan para pengendara yg melanggar peraturan dalam berlalu lintas menggunakan menyelidiki kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan.

" Dengan tertib berlalu lintas, tentunya bisa mencegah ataupun meminimalisir terjadinya kecelakaan yg tentunya merugikan pengendara, " ujar Ipda Gogot.

Selain itu, operasi tersebut pula menyelidiki barang bawaan pengendara menjadi upaya mencegah sirkulasi barang-barang terlarang.

" Barang terlarang yg dimaksudkan yakni, narkoba, miras, sajam, senpi & handak yg tentunya bisa membeahayakan masyarakat, " ungkap Kanit Reskrim Polsek Tandes.

Sebanyak 50 pelanggar lalin terjaring pada operasi tadi & eksklusif dikenakan hukuman berupa tilang menjadi imbas jera.

" Alhamdulillah pada operasi kali ini dapat berjalan lancar. Kita nir menemukan insiden yang menonjol. Hanya pelanggaran lalin biasa, " katanya. (Syaiful)

" Alhamdulillah dalam operasi kali ini dapat berjalan lancar. Kita tidak menemukan kejadian yang menonjol. Hanya pelanggaran lalin biasa, " pungkasnya. (Syaiful)