Gandeng Dispenda Jatim, Polsek Tandes Tilang 70 Pelanggar

SurabayaPos pada ihwal surat-surat & kelengkapan kendaraan, Polsek Tandes menggandeng...

SurabayaPos pada ihwal surat-surat & kelengkapan kendaraan, Polsek Tandes menggandeng Dispenda Jatim melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Jalan Margomulyo (depan Perhutani) Surabaya, Kamis (08/07/2019) yg dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Dalam operasi tadi dipimpin sang Pawas sekaligus Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto yg didampingi Waka Polsek Tandes AKP Marno, Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo & Panit Binmas Ipda Edy.

Dalam operasi yang melibatkan lebih kurang 15 anggota Polsek Tandes dan 9 personel Dispenda Jatim tadi menjaring 70 pelanggar lalu lintas dan pula para penunggak pajak kendaraan bermotor.

Ipda Gogot menyebutkan, operasi tadi dilaksanakan guna menertibkan para pengendara & juga mengantisipasi para pengendara membawa barang-barang terlarang yang melanggar undang-undang.

" Barang yg dimaksudkan yakni semisal, narkoba, miras, sajam, handak dan senpi yang tentunya meresahkan rakyat, " ungkapnya.

Senada dengan Pawas, Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik menuturkan, operasi gabungan beserta Dispenda Jatim selain menertibkan pengendara, juga merupakan upaya buat menaikkan pendapatan negara.

" Kita banyak menemukan pengendara yang belum membayar pajak sehingga kita serahkan pada dispenduk buat diberi peringatan supaya segera membayar pajak kendaraannya tadi, " katanya.

" Dari 70 pelanggar yg terjaring, 1 antara lain kita lakukan pengamanan terhadap unitnya lantaran nir dilengkapi menggunakan surat apapun juga, " pungkasnya. (Syaiful)