Polsek Krembangan Beri Binluh Lantas Kepada Pelajar Dalam Rangka Ops Bina Kusuma Tahun 2019

SurabayaPos giat training terhadap pelajar ...

SurabayaPos giat training terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran kemudian lintas.

Adapun sasarannya yakni, pelajar yg nir menggunakan helm, berboncengan tiga, tanpa SIM, melanggar lampu merah & marka.

Anggota yang melihat pelanggaran tersebut pribadi meminta pelajar buat menepi guna dilakukan pembinaan dengan teguran simpatik melalui arahan -arahan.

Diharapkan, menggunakan pembinaan tersebut, para siswa lebih hati - hati, lebih waspada dan menciptakan perubahan perilaku anak didik yg lebih disiplin dan tertib dimanapun berada.

Seperti halnya pada hari Jum'at (02/08/2019), Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami yg didampingi Kanit Lantas, Kanit Serse & Kanit Sabhara memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang ketertiban berlalu lintas dan kenakalan pada pelajar yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

" Bukan sekedar penindakan pada pelajar yang sengaja melanggar aturan lalu lintas saja, binluh ini jua diberikan pada pelajar yang kedapatan dalam jam pelajaran sekolah masih d?Luar area sekolah ataupun pulang sekolah kedapatan sampai malam hari masih tongkrongan nir pribadi pergi dan tidak ijin ke orang tuanya sehingga nir diketaui keberadaannya sang orang tuanya, " ujar Bunda Esti.

Polisi menjadi Mitra Sekolah, melakukan upaya training menggunakan mendatakan & mendokumentasikan serta menaruh training dan penyuluhan agar pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat menjadi pujian orang tuanya dan bermanfaat bagi bangsa & negara.

" Kami menurut kepolisian, berharap, orang tua dan elemen warga lainnya jua turut mempertinggi partisipasi kepedulian terhadap anak-anak bangsa, baik yang masih sekolah atau yang putus sekolah buat bersama-sama mengawasi, membina dan saling menjalin komunikasi dan menjaring Informasi guna mempersiapkan perkembangan anak bangsa yang tertib, disiplin & taat dalam agama, " tuturnya.

" Seperti kita ketahui, masih terdapat beberapa kasus anak yg dimulai berdasarkan pembiaran dan kurangnya supervisi, sebagai akibatnya kenakalan remaja yang bermula melakukan pelanggaran mini , berkembang sebagai perbuatan pidana ringan misalnya konsumsi miras, pemalakan & sebagainya. Hal ini apabila dibiarkan akan berdampak perbuatan yg lebih besar , " imbuhnya. (Syaiful)