Tertangkap, 2 Tersangka Penyiram Air Keras Novel Baswedan Anggota Polisi Aktif
JAKARTA - Polisi menyebut 2 tersangka penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan a...
JAKARTA - Polisi menyebut dua tersangka penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pokoknya anggota Polri yang kami amankan. Sedang kami periksa. Jadi masih belum bisa kami sampaikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (27/12/2019) sore seperti dikutip cnnindonesia.com.
Ia mengungkapkan, 2 pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku pribadi dibawa ke Polda Metro Jaya.
Penyiraman air keras pada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 kemudian. Novel Baswedan disiram air keras waktu hendak pergi ke rumahnya usai menunaikan salat subuh pada masjid dekat rumahnya, daerah Kelapa Gading Jakarta.
Sejak waktu itu, polisi melakukan penyelidikan pada jangka ketika usang. Polisi membangun tim campuran pencari kabar (TGPF) perkara Novel Baswedan yg terdiri dari sejumlah elemen berdasarkan aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polisi Republik Indonesia sendiri.
Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Idham Aziz yang kini sudah menjadi Kapolri. (red)