Polsek Tandes Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Dimalam Hari, Hasilnya 60 Pelanggar Lalin Terjaring
Upaya anggota Polsek Tandes pada menekan nomor Upaya anggota Polsek Tandes dalam menekan nomor pelanggaran lalin, baik disiang atau dimalam hari terus dilakukan.
Kali ini, dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo,S.H., menggunakan didampingi Ipda Edy, anggota Polsek Tandes melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019 malam hari di Jalan Raya Tandes, Minggu (08/09/2019) yang dimulai pukul 22.00 sampai pukul 23.00 WIB.
Adapun hasilnya, petugas menunda 46 STNK dan 13 SIM dan menunda 1 unit sepeda motor karena tidak dapat menunjukkan bukti/surat apapun pula.
Selain mengusut kelengkapan para pengendara, petugas juga memeriksa barang bawaan & bagasi motor pengendara sebagai antisipasi adanya barang-barang yg melanggar aturan.
Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., menyebutkan, lebih banyak didominasi pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, baik nir memiliki SIM, ataupun tidak memakai helm.
" Jadi, total keseluruhan, kita menindak 60 pelanggar. Untuk sepeda motor yg kita amankan, bila pengendaranya bisa menerangkan STNKnya, akan dilakukan tukar barang bukti, sebagai akibatnya sepeda motornya dapat dibawa kembali dan STNKnya yg diamankan, " ungkapnya.
Selama kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 malam hari tersebut, bisa berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali dan nir ditemukan peristiwa-kejadian yang menonjol.
" kita harapkan menggunakan menerima surat tilang, para pengendara bisa lebih tertib pada berlalu lintas kedepannya, baik disiang hari maupun dimalam hari, " pungkasnya. (Syaiful)
" kita harapkan dengan mendapatkan surat tilang, para pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas kedepannya, baik disiang hari maupun dimalam hari, " pungkasnya. (Syaiful)