Melawan Petugas, Pengedar Sabu Dan Pil Extacy Ditembak Pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Surabaya - Polrestabes melalui unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati satu tersangka pengedar Sabu dan Pil Extacy ...

Surabaya - Polrestabes melalui unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati satu tersangka pengedar Sabu dan Pil Extacy (1/01/2020)

Berawal menurut penangkapan tersangka FM (24), warga Jl. Blimbing, Malang, yang terlibat masalah pil Happy Five.

Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Pol Sandi Nugroho berserta Kasatresnarkoba Ajun Komisaris Besar Memo Ardian memerintahkan anggotanya melakukan pengembangan dan pengintaian serta peyelidikan pada tersangka, akhirnya polisi menerima informasi yg valid A1 adanya transaksi narkoba di kos milik FM di Jl. Petemon Sidomulyo Utara Surabaya.

"Dari awalnya transaksi pelaku, petugas berhasil menangkap tersangka inisial RWP & mengamankan 50 Pil Extacy & 1.5 Kg Sabu. Petugas melakukan pengembangan, tersangka berinsial RWP yang sudah sebagai Daftar Pencaraian Orang (DPO). Akhirnya tersangka memberitahuakn salah satu tempat gudang yg terletak di Wilayah Jabon Porong. Begitu masuk pada gudang tersangka membuka tas ransel, seketika itu tersangka mengeluarkan parang & menyabet petugas, sebagai akibatnya petugas memberi peringatan tembakkan beberapa kali, tapi tersangka tidak menggubris sama sekali bahkan menyerang petugas, menggunakan sikap tegas petugas eksklusif menembak sempurna di dadanya ean seketika tersangka eksklusif tersungkur.

"Secepatnya Petugas melakukan pertolongan terhadap tersangka untuk di bawah ke rumah sakit, saat dalam perjalanan menuju RSUD Soetomo, nyawa tersangka tidak bisa tertolong dan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit," kata Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho kepada awak media saat konferensi Pers di kamar mayat RSUD dr Soetomo, Kamis (2/1/2020).

Kombes Pol Sandi menegaskan, pihaknya nir akan ragu menindak tegas terhadap para pelaku jaringan narkoba. Sebab, pihaknya sudah berkomitmen ingin memberantas sirkulasi narkoba spesifik pada Kota Surabaya," ucapnya. (Pai/amr)