Wagub Jatim: Masyarakat bisa laporkan pungli via online
SurabayaPos.Com - Guna mengikis & melakukan pemberantas praktek pungutan liar (Pungli) di berbagai institusi pelayanan publik, khususnya ...
SurabayaPos.Com - Guna mengikis & melakukan pemberantas praktek pungutan liar (Pungli) pada berbagai institusi pelayanan publik, khususnya di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, pemerintah terus menggalakkan aneka macam penemuan pelaporan. Salah satu caranya, masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pungli melalui pelaporan via online.
Untuk mencapai cita-cita tadi, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengajak pada masyarakat buat ikut melaporkan via online bila mengetahui atau sebagai korban pungutan liar.
"Dengan adanya kemudahan tersebut, dibutuhkan bisa menaikkan jumlah pelaporan pungli melalui online," istilah Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak waktu menghadiri Rakor & ANEV Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jawa Timur pada Hotel Fairfiled, Surabaya, Senin (30/9/2019).
Emil menyebut, pemerintah memberikan kemudahan pada penyampaian pungli. Sebagai contoh terdapat beberapa pelaksanaan tersedia di handphone yg mampu diunduh secara perdeo. Tujuannya merupakan buat mempermudah pelaporan tindak pidana pungli.
?Menurut data, pelaporan pungli yang menggunakan pelaksanaan online lebih kurang 1.100 laporan, sedangkan melalui call center & website lebih kurang 6.254 laporan,? Ungkapnya.
Emil jua menekankan mengenai pentingnya edukasi publik, yaitu membedakan pelaporan yang termasuk pungli atau bukan. Sebagai model pada global pendidikan, dimana sumbangan yang dibebankan pada orang tua anak didik. Sumbangan yg tidak diperbolehkan adalah ketika ada permintaan nominal minimum.
?Hal semacam ini perlu adanya pematangan. Banyak area rawan antara lain wisata, layanan perizinan, pengurusan dokumen kependudukan & kesehatan,? Urainya.
Ditambahkan, dengan edukasi kepada publik buat sanggup menaruh laporan yang signifikan. Masyarakat merupakan CCTV bagi pemerintah dan menjadi asal kabar yg valid.
?Masyarakat harus dirangkul, jangan sampai takut pada memberikan pelaporan, tidak peduli sekitar dan apatis terhadap pentingnya pemberantasan pungli. Hal semacam itu harus ditingkatkan secara konsisten,? Tegasnya.(tji)