Pelantikan Pimpinan DPRD, Gubernur Khofifah: Jawa Timur Perlu Terobosan & Percepatan
SurabayaPos.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap Pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 benar-benar mampu merep...
SurabayaPos.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap Pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 benar-benar mampu merepresentasikan aspirasi masyarakat. Dengan begitu dapat membawa Provinsi Jawa Timur menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat.
"Selamat. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada Segenap Pimpinan DPRD dalam menjalankan amanah selama lima tahun ke depan," ungkap Khofifah saat pelantikan Pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (30/9/2019).
"Kami berharap dengan bertambahnya anggota DPRD Jawa Timur dari 100 orang periode lalu menjadi 120 orang, Insya Allah DPRD dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Tentunya bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membawa Jatim ke arah yang lebih maju dan sejahtera," tambah dia.
Para pimpinan DPRD Jawa Timur yang dilantik terdiri dari Ketua Kusnadi (PDIP) dan empat wakil ketua masing-masing Abdul Halim Iskandar (PKB), Sahat Tua Simanjuntak (Golkar), Anwar Zadad (Gerindra) dan Achmad Iskandar (Demokrat). Kelimanya diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Khofifah mengatakan ia ingin dalam tempo lima tahun kedepan pembangunan Jawa Timur di berbagai bidang kehidupan mengalami percepatan. Disampaikan, berbagai prioritas pembangunan di Jawa Timur yang telah Pemprov Jatim godok bisa segera terealisasi dengan memasukkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020.
"Semoga prosesnya berjalan lancar sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan berbagai percepatan. Jawa Timur perlu terobosan-terobosan baru agar bisa mengejar kemajuan dan keunggulan diberbagai bidang kehidupan," imbuhnya.
Setelah pelantikan Pimpinan DPRD, maka selanjutnya akan dibentuk alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan kelengkapan lainnya.(tji)