HMI Surabaya Gelar Aksi di Depan Gedung Grahadi, 9 Butir Tuntutan Ditujukan ke Pemerintah Pusat
Surabayapos.com - Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Surabaya menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, S...
Surabayapos.com - Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Surabaya menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (24/9/2019).
Massa mahasiswa sempat memblokir pintu masuk Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sebelumnya, mereka ingin memaksa masuk ke halaman Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya itu, mereka meminta untuk bisa menyampaikan aspirasinya. Namun, keinginan itu dilarang polisi dan disepakati mengirim perwakilan untuk bisa masuk Gedung Negara Grahadi untuk menyampaikan aspirasinya.
Saat sejumlah perwakilan mahasiswa peserta aksi menyampaikan aspirasinya di dalam Gedung Negara Grahadi, ratusan mahasiswa lainnya yang di luar pagar terus menyuarakan teriakan orasinya.
Sebagian mereka menggelar aksi dengan duduk di depan pintu masuk, akibatnya kendaraan tidak bisa masuk atau keluar. Dalam aksi itu, sejumlah tuntutan disuarakan oleh mahasiswa.
"Mengingat bahwa perjuangan HMI seperti yang termaktub dalam Anggaran Dasar Pasal 4, diantaranya untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk itulah, kami melakukan aksi di sini," kata Andik Setiawan koordinator aksi.
Dia menyebut, terkait RUU KUHP banyak masyarakat yang menurut pandangan HMI akan menimbulkan banyak persoalan sosial di masyarakat.
"Dipastikan akan banyak rutan-rutan yang mengalami over capacity, jika draft RUU itu benar-benar akan disahkan. Pembahasan itu tidak boleh sembrono, banyak yang harus dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHP, termasuk oleh dunia kampus yang harus punya andil dalam merumuskan RUU KUHP," terangnya.
Soal Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan, HMI Cabang Surabaya menilai, hingga saat ini pemerintah belum terlihat serius dalam melakukan penanganannya.
"Seakan kejadian ini menjadi makanan tiap tahunan masyarakat Riau dan Kalimantan. Kepentingan korporasi hampir mendominasi sebagai penyebab Karhutla. Sementara pemerintah hanya diam, tidak ada sanksi tegas bagi pelaku pembakaran,” tambahnya.
Sementara, mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Jonathan Judianto menerima perwakilan massa aksi dari mahasiswa HMI Surabaya di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi.
"Kami menerima aspirasi adik-adik mahasiswa, semua akan kami sampaikan kepada Ibu Gubernur Jatim. Ini karena permasalahan Undang-undang adalah urusan dan kewenangan pusat," kata Jonathan.
Berikut 9 butir tuntutan HMI Cabang Surabaya yang diberikan kepada Pemprov Jatim untuk diteruskan ke Pemerintah pusat.
Satu, Mengutuk segala bentuk tindakan korupsi dan penyelewengan kekayaan dan kekuasaan negara
Dua, Presiden bertanggung jawab atas UU KPK baru bila bermasalah dengan menerbitkan Perppu
Tiga, KPK harus mengedepankan azas profesionalisme dalam menjaga marwah integritas lembaga
Empat, Menuntut mundur pimpinan KPK yang mempunyai raport merah
Lima, Pimpinan KPK harus bersih dan berintegritas
Empat, Menuntut pengkajian ulang materi RUU KUHP agar sesuai dengan cita-cita konstitusional
Tujuh, Atas nama kemanusiaan agar selesaikan Karhutla dengan cepat dan tepat
Delapan, Menuntut pengkajian ulang KepMen Ketenagakerjaan No 228 tentang jabatan yang dapat diduduki tenaga kerja asing dengan mengedepankan azas kerakyatan
Sembilan, Menuntut pengkajian ulang RUU Perkoperasian
Usai menyerahkan draf tuntutan, massa mahasiswa kemudian membubarkan diri, dengan penjagaan petugas kepolisian. Akibat aksi itu lalu lintas di sejumlah ruas jalan, sempat tersendat.(tji)