Gubernur Khofifah Gelorakan DUDI, Nihilkan Kecelakaan Kerja di Jatim

SurabayaPos.Com dunia bisnis dan dunia industri (DUDI) buat meningkatka...

SurabayaPos.Com global usaha & global industri (DUDI) buat menaikkan keselamatan & kesehatan kerja (K3) pada semua tenaga kerjanya. Bahkan perempuan yang pula mantan Menteri Sosial ini menggelorakan agar DUDI mampu menihilkan kecelakaan kerja pada Jawa Timur.

Hal itu menjadi penekanan yang disampaikan Khofifah saat memimpin apel peringatan bulan keselamatan & kesehatan kerja (K3) Nasional Tahun 2020 yg dihelat pada Lapangan Sepak Bola tempat SIER Kota Surabaya, Senin (13/1/2020).

Pasalnya pada kesempatan itu pula dilakukan pemberian penghargaan pada 329 perusahaan Jatim yang nihil angka kecelakaan kerjanya atau zero accident award, & pula penghargaan Sistem Managemen K3 (SMK3) terbaik dalam 181 perusahaan, dan juga memberikan penghargaan dalam 37 perusahaan yg melaksanakan acara pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Selain itu sepuluh ketua daerah pada Jatim juga mendapatkan penghargaan berdasarkan Gubernur Khofifah sebagai pembina K3 terbaik. Dasar berdasarkan hadiah penghargaan K3 dimaksud mengacu dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI Nomor PER/01/MEN/2007 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3).

"Kesempatan bulan K3 ini harus sebagai bagian buat melakukan koreksi beserta pada seluruh lini di semua skala perusahaan, baik mini , sedang maupun akbar. Tadi terdapat yg dapat penghargaan, menyebut ke aku , bu kami perusahaan kecil. Artinya jangan melihat hanya perusahaan skala akbar saja yg harus aware pada K3, akan tetapi juga perusahaan dengan skala menengah & skala kecil. Semua pula wajib berikhtiar bagaimana menihilkan kecelakaan kerja dan menihilkan sesuatu yang tidak sehat dampak kerja," tegas Khofifah.

Di taraf nasional, Provinsi Jawa Timur sampai menggunakan tahun 2019 masih tercatat sebagai Pembina Terbaik K3. Harapannya buat tahun ini dan selanjutnya Jawa Timur masih tetap menduduki Pembina Terbaik Tingkat Nasional. Dimana hal ini sebagai barometer capaian penerapan K3 pada semua loka kerja baik formal juga informal pada Jawa Timur.

Untuk itu, menihilkan kecelakaan kerja & menihilkan sesuatu yg berakibat tidak sehat akibat kerja merupakan dua hal yang masing-masing wajib dijaga.

"Pada posisi seperti inilah, pada bulan K3, kami meminta pada seluruh institusi pada global usaha dan dunia industri (DUDI) semuanya buat berikhtiar bagaimana menihilkan kecelakaan kerja," tegas Khofifah.

"Kemudian serikat pekerja juga beserta memaksimalkan semua anggotanya buat menjaga keselamatan dan kesehatan kerja," tandas Khofifah yg pula mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Gus Dur ini.

Tak hanya itu, yg jua ditekankan Khofifah merupakan energi kerja lulusan SD atau yang tidak tamat SD. Tenaga kerja ini cenderung kurang peduli pada K3. Segmen ini wajib menerima edukasi spesifik supaya peduli terhadap keselamatan & kesehatan kerjanya.

Kebanyakan menurut energi kerja lulusan SD atau bahkan yg tidak tamat Sekolah Dasar poly yang menentukan kerja serabutan yg asalkan mereka bisa membentuk uang. Hal itu kemudian menciptakan mereka kurang memperhatikan K3 ketika bekerja.

"Kalau secara nasional angkatan kerja yg lulusan Sekolah Dasar & SMP itu 57 persen. Tetapi pada Jatim, angkatan kerja yg lulus Sekolah Dasar & tidak lulus SD lebih kurang 47 persen. Nah ada kesamaan menurut mereka yg drajat pendidikannya masih rendah, cenderung kurang care terhadap keselamatan kerja mereka. Itu yg wajib terus diedukasi & diberi literasi tolong jaga keselamatan kerja, tolong jaga kesehatan kerja. Safety first ," tegasnya.

Sementara, Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) M Iswandi Hari menyebut K3 tidak perlu dijadikan beban bagi perusahaan. Tapi lebih dari itu, secara substansial, K3 harus dijadikan sebagai budaya semua pelaku dunia usaha dan industri.

"Kita jadikan K3 budaya kita semua. Tagline yang kita sampaikan bahwa K3 Unggul Indonesia Maju, mari kita gelorakan terus di bulan K3 ini. Karena kalau teman teman tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja maka akan timbul kemiskinan baru, itu yang harus kita jaga agar tidak sampai terjadi," tegas Ismawan Hari.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa angka kecelakaan kerja secara nasional mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2018 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 157.313 kasus. Sedangkan di tahun 2019 dari Januari hingga September terdapat 130.923 kasus. Hal ini menunjukkan penurunan angka kecelakaan kerja secara nasional sebesar 26,4 persen.(tji)